Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebong, Rama Chandra mengatakan, Bapemperda belum tertarik melakukan pembahasan peralihan status dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum.
Sebab, sebelum melaksanakan itu, pihaknya tertarik memanggil jajaran PDAM TTE. Supaya segera mempresentasikan kondisi PDAM.
“Mungkin besok Komisi III mengundang PDAM untuk presentasikan kondisi terkini,” kata Rama Chandra.
Menurutnya, Raperda ini sempat ditolak pada tahun anggaran sebelumnya namun kembali diusulkan eksekutif. Penolakan ini lantaran DPRD Lebong meminta agar Pemkab inventarisir aset milik PDAM TTE Lebong. Baik menggunakan APBD maupun APBN.
“Untuk hari ini kita pending yang di PDAM. Karena kami ingin tahu betul struktur manajemen PDAM, dan bagaimana kondisi manajemennnya seperti apa,” ungkap Rama Chandra.
Menurutnya, peran PDAM di Lebong sangat vital. Sebab, terkait kebutuhan sehari-sehari masyarakat. Untuk itu, manajemen PDAM ini penting dibahas.
“Sehingga kami tau kondisi PDAM kedepan. Artinya, kita menjadi pedoman dan bahan pertimbangan kita kedepan,” demikian Rama Chandra.
Informasi lain, Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lebong, telah melaksanakan penghitungan nilai aset PDAM TTE yang melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Hasilnya, total aset PDAM TTE Lebong mencapai Rp 59 miliar. Yang terdiri aset yang menggunakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah VII sebesar Rp 33.468.785.000.000 miliar.
Kemudian, aset penyertaan modal tahun 2012 dari Rejang Lebong sebesar Rp 25.348.863.000, dan dana pernyataan modal dari DPRD Lebong pada tahun 2016 sebesar Rp 1 miliar.
Total aset Rp 59 miliar itu tercatat sebagai aset tidak bergerak. Mulai dari bangunan, tanah, meubeler jaringan instalasi pipa, hingga dana penyertaan modal.(Alexander)