Dikomfirmasi melalui Sambungan Telepon oleh awak media Portalbermano.com,Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.Ik melalui Kapolsek Rimbo Pengadang IPTU Budi Trisna yang disampaikan oleh Kanit Intel Polsek RBP AIPTU Edi Warman membenarkan terjadinya peristiwa pengeroyokan hingga korban DMS 23 tahun mengalami luka tusuk.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB Rabu Malam di desa Teluk Dien kecamatan Rimbo Pengadang. Dimana sa’at korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) desa Teluk Dien terjadi penganiayaan secara bersama- sama oleh beberapa orang sehingga korban mengalami Luka tusuk satu liang di bawah ketiak,dan mengalami Luka tusuk di pantat kanan. Sebut Edi Warman.
Ditambahkan oleh Edi Warman Begitu mendapat inpormasi/laporan dari masyarakat adanya peristiwa tersebut personil Polsek Rimbo pengadang segera turun dan melakukan oleh tempat kejadian perkara dan mengumpulkan data dan inpormasi terkait dari saksi-saksi sehingga dalam kurun waktu yang singkat pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku RD 18 tahun pelajar salah satu SMK warga desa Teluk Dien serta menyita sebilah senjata tajam jenis pisau penusuk sebagai barang bukti
“Satu orang tersangka dan sebilah senjata tajan jenis pisau penusuk serta barang bukti lainnya sudah kita amankan di polsek Rimbo pengadang untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Jelas Edi Warman
Terkait Motif para pelaku masih belum diketahui tutup Edi Warman (RMF-Nikbong)



















