Pewarta: Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu bersama Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (Bid PPA) bergerak cepat melakukan penjangkauan dan pendampingan intensif terhadap seorang siswi SMK yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Lebong Kamis (3/9)

Korban yang tengah menjalani masa Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang di salah satu instansi pemerintahan tersebut diduga dilecehkan oleh oknum Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong di dalam ruang kerja sang pejabat.
Chronologi Kejadian dan Ancaman NilaiBerdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan tersebut terjadi di ruang kerja terduga pelaku.
Korban dipanggil masuk ke ruangan, lalu diinterogasi mengenai status pribadinya hingga menerima kontak fisik yang tidak diinginkan.
Tidak hanya melakukan tindakan tidak senonoh, oknum pejabat tersebut juga dilaporkan melayangkan ancaman kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Terduga pelaku mengancam tidak akan memberikan nilai magang jika korban berani bersuara.
Sempat Beredar Korban Diiming-imingi Uang Damai Rp 20 JutaKasus ini sempat menjadi perbincangan hangat setelah muncul upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Pihak terduga pelaku dikabarkan sempat menawarkan uang kompensasi sebesar Rp20 juta sebagai bentuk permohonan maaf agar kasus ini tidak diperpanjang.
Namun, setelah mendapat perhatian luas dari publik serta pengawalan dari Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat, pihak keluarga korban dengan tegas menolak uang damai tersebut dan memilih menempuh jalur hukum demi keadilan.
Tolak Damai, Resmi Lapor ke Polres LebongDidampingi oleh keluarga, aparat desa, serta tim pendamping PPA, korban akhirnya resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Lapdu) ke Polres Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani.SH.,S.Ik., melalui Kasat Reskrim, AKP Darmawel Saleh, S.H., membenarkan adanya laporan resmi tersebut.
Pihak kepolisian bergerak taktis dengan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruang kerja Kadis Dikbud Lebong serta mengumpulkan alat bukti.
“Kami sudah melakukan olah TKP setelah menerima laporan. Langkah selanjutnya adalah memeriksa saksi-saksi dan menjadwalkan pemanggilan terhadap oknum pejabat yang bersangkutan,” tegas AKP Darmawel Saleh kepada sejumlah awak media.
Fokus Penjangkauan, Trauma Healing & Pemindahan Lokasi PKLSementara proses hukum berjalan di kepolisian, DP3APPKB bersama tim PPA fokus pada pemulihan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma pascakejadian.
Pihak dinas menjamin identitas korban akan dirahasiakan rapat-rapat demi melindungi masa depannya.
Selain memberikan bantuan trauma healing, pihak sekolah tempat korban belajar juga langsung memfasilitasi pemindahan lokasi magang korban ke tempat yang lebih aman dan kondusif agar siswi tersebut dapat menyelesaikan kewajiban akademiknya tanpa rasa takut.
Pemerintah daerah melalui kanal resmi SI PENA-PPA DP3APPKB juga terus mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak dengan jaminan keamanan identitas penuh.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi BengkuluH.Zulhendri,S.Sos.,M.Pd., membenarkan adanya penjangkauan yang dilakukan DP3APPKB Provinsi Bengkulu tersebut.
“Benar, berdasarkan laporan dari Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Cabdin Dikbud) Wilayah V Lebong, terduga korban pelecehan oleh oknum pejabat Kepala Dikbud Lebong mendapat pendampingan dari DP3APPKB Provinsi Bengkulu,” jelas H.Zulhendri, S.Sos.,M.Pd. (RMF-NikBong)




















