Dinkes Lebong Evakuasi ODGJ Pelaku penganiayaan ke Rumah Sakit Jiwa

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Polsek Lebong Selatan Polres Lebong, langsung mengamankan DS, 31. Pelaku penganiayaan terhadap tetangganya, Edo Saputra, 34, itu dibawa ke Mapolsek.

Warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan diduga menderita gangguan jiwa (ODGJ) itu Di Evakuasi ke Rumah Sakit Jiwa, Bengkulu.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lebong Rachman SKM.,M.Si., melalui Kepala Puskesmas perawatan Tes, Apriani mengatakan, pihaknya bersama kepolisian juga sudah berkoordinasi, untuk membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan.

“Proses evakuasi atau rujukan pasien ODGJ atas nama DS warga kelurahan taba anyar ke RSJKO Bengkulu. Oleh pihak Puskesmas Tes,” ujar Yani sapaan akrabnya, Kamis (26/9).

https://portalbermano.com/2024-lebong-anggarkan-lebih-dari-rp-43-miliar-untuk-pembangunan-jalan/

Sebagaimana perintah visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Kopli Ansori-Fahrurrozi, pihaknya beserta seluruh jajaran di seluruh wilayah Kabupaten Lebong diminta untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal apapun itu terkait kesehatan dikarenakan skala prioritas pembangunan adalah pertanian dan pendidikan serta kesehatan.

“Rujukan ini mengingat pasien masih berbahaya, sehingga sebelum keberangkatan pasien diberikan obat terlebih dahulu,” demikian Apriyani.

https://portalbermano.com/warga-taba-anyar-lebong-selatan-alami-luka-bacokpelaku-diduga-odgj/

Diketahui, nahas menimpa Edo Saputra, 34, warga Kelurahan Taba Anyar. Peristiwa terjadi pada Selasa (24/9) pukul 20.30 WIB di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan.

Seorang petani ini harus dilarikan ke rumah sakit. Ia dibacok tetangganya, DS. Kini, pelaku diamankan di Mapolsek Lebong Selatan. Korban tengah menjalani perawatan di RSUD Lebong. Ia harus menjalani operasi akibat luka di leher. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *