Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah kabupaten Lebong melalaui dinas kesehatan menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif mewaspadai Suspek morbili,Measles, Rubeola,atau yang biasa disebut oleh masyarakat umum “Campak” Hal ini disampaikan oleh kepala dinas kesegatan kabupaten Lebong Rachman SKM.,MKM.,MSi., sa’at diwawancarai awak media PortalBermano.com Senin (20/4).

Menurut Rachman Suspek Campak atau bahasal lain juga disebut Suspek campak (morbili/measles) ditandai dengan demam tinggi, batuk, pilek, mata merah (konjungtivitis), dan ruam makulopapular merah yang muncul 7-14 hari pasca paparan. Gejala khasnya meliputi bercak Koplik (putih keabu-abuan) di mulut, ruam yang menjalar dari wajah ke seluruh tubuh, serta lemas.
Lebih rinci Rachman menyebutkan bahwa ciri dan gejala suspek campak :
- Gejala awal (Prodromal),Demam Tinggi: Seringkali mencapai atau gangguan pernapasan, seperti Batuk kering, pilek, atau hidung tersumbat, Serta Konjungtivitis, Mata merah, berair, dan sensitif terhadap cahaya (fotofobia). Dilanjutkan dengan Gejala Sistemik seperti Lemas, letih, nyeri otot, dan kehilangan nafsu makan.Serta Bercak Koplik (Koplik’s Spots), Bercak putih keabu-abuan kecil yang muncul di dalam pipi (mukosa bukal) 1-2 hari sebelum ruam kulit muncul.
- Gejala Lanjutan (Erupsi), Ruam Merah: Bintik-bintik merah (makulopapular) yang rata atau sedikit menonjol.Dan Pola Penyebaran, Ruam biasanya bermula di belakang telinga/garis rambut, lalu menyebar ke wajah, leher, dada, punggung, dan akhirnya ke tangan dan kaki.Serta Demam mencapai puncaknya saat ruam muncul, dan ruam akan menetap selama 5-6 hari sebelum perlahan menghilang (terkadang meninggalkan kulit kecokelatan).
Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Lebong dimana saja berada untuk segera memintak layanan kesehatan di Pasilitas layanan kesehatan terdekat atau langtsung ke Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Lebong jkka kondisi darurat, apabila mengalami gejala sebagaimana tersebut diatas.
“Segera ke pasilitas layanan kesehatan terdekat atau langsung ke Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) kabupaten Lebong apabila kondisi darurat,” Jelas Rachman,SKM.,MKM.,MSi.
Lebih Lanjut Rachman Menjelaskan dan meminta kepada seluruh masyarakat kabupaten Lebong, Untuk tidak ragu ragu meminta layanan kesehatan di seluruh Pasilitas layanan kesehatan milik Pemerintah yang ada di seluruh wialyah kabupaten Lebong.
“Kami minta dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu ragu mendapatkan layanan kesehatan milik pemerintah kabupaten Lebong yang tersebar diseluruh wilayah kabupaten Lebong, Semua Biaya akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten Lebong melalui jaminan kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kita sudah UHC (Universal Health Coverage) Meskipun kepesertaan jaminan kesehatan sedang atau tidak aktif.” Ungkap Rachman,SKM.,MKM.,MSi.
Lebih lanjut Rachman Menyebutkan bahwa UHC (Universal Health Coverage) dalam bahasa Indonesia sering disebut Cakupan Kesehatan Semesta atau Jaminan Kesehatan Semesta. Ini adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk memiliki akses adil terhadap layanan kesehatan bermutu, preventif, kuratif, dan rehabilitatif tanpa kendala biaya. Demikian Rachman SKM.,MKM.,MSi (ADV) (RMF-NikBong)

















