Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Setelah lima Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melakukan penandatanganan (teken) nota kesepahaman bersama dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tahun 2022 lalu.
Teranyar, giliran tiga SKPD di lingkungan Pemkab Lebong menggelar PKS yang dipusatkan di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, Senin (8/5).
Ketiga SKPD itu, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, pada kesempatan yang baik itu sebelum dilaksanakan penandatanganan perpanjang nota kesepakatan antara pemkab Lebong dengan Kejaksaan Negeri Lebong dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejari Lebong dengan tiga OPD.
“Untuk itu, saya harapkan kepala OPD yang telah melaksanakan kerjasama dengan Kejari Lebong untuk dapat berkoordinasi secara intens dalam hal pelaksanaan kegiatan di OPD masing-masing,” ujar Kopli.