Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah kabupaten Lebong dijadwalkan akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah tahun 2024.

Sebelumnya BPK RI perwakilan provinsi Bengkulu telah melakukan pemeriksaan berbagai aspek dalam laporan keuangan, termasuk kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), keakuratan informasi, pengelolaan aset dan utang, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
https://portalbermano.com/hujat-orang-lebongketua-dprd-carles-ronsen-s-sos-berharap-aph-segera-bertindak/
Selanjutnya BPK RI Perwakilan provinsi Bengkulu membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setelah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut BPK RI Perwakilan provinsi Bengkulu memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan berikut rekomendasi jika ada catatan catatan yang dikira masih perlu untuk ditindak lanjuti.dan Pemerintah kabupaten Lebong wajib menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dalam LHP BPK dimaksud.

Dikomfirmasi kepada Wakil ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong Ahmat Lutfi SH., dirinya tidak menampik Selasa pagi (27/5) sudah berada di kota Bengkulu untuk suatu kegiatan di BPK RI Perwakilan Bengkulu.
“Ya, saya sedang berada di kota Bengkulu, untuk suatu kegiatan di BPK RI perwakilan provinsi Bengkulu.” Tutup Ahmat Lutfi.SH. (RMF-NikBong)












