Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
Sementara Paripurna pandangan akhir Fraksi terhadap Raperda tahun anggaran 2025 dan Raperda RPJMD tahun 2025-2029 seluruh fraksi bersepakat untuk menerima Raperda dimaksud dengan berbagai catatan diantaranya :
https://portalbermano.com/dprd-jadwalkan-paripurna-dengan-tiga-agenda-pokok/
Fraksi Gerindra menyebutkan bahwa Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan Raperda RPJMD tahun 2025–2029. Adalah urat nadi pembangunan daerah. Sehingga hal tersebut bukan hanya sekedar kumpulan angka-angka, Melainkan Representasi dari amanat rakyat yang harus diwujudkan dalam program nyata secara terukur dan terarah sehingga tepat sasaran.
“Kami menilai Raperda RPJMD tahun 2025 -2029 harus menjadi kompas pembangunan yang jelas, tegas,dan realistis, Dokumen ini harus mampu mengikat seluruh perangkat daerah agar pembangunan tidak sekedar berorientasi pada seremonila, tetapi benar benar menyentuh kebutuhan masyarakat kabupaten Lebong hingga ke pelosok desa.
Fraksi Partai Golkar, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah disusun berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah yang diaudit ole BPK RI serta menunjukan kinerja keuangan yang cukup baik, mesti dengan catatan yang perlu menjadi perhatian pada tahun berikutnya
Raperda RPKMD tahun 2025–2029 telah memuat program prioritas yang sejalan dengan Visi pembangunan daerah berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataaan pembangunan,Penguatan Ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik,serta menjaga ekosistem kelestarian lingkungan
Fraksi Partai Golkar mengafresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah menunjukan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governaance)
Fraksi partai Golkar berkomitmen untuk terus bersibnergi dan menduklung program pembangunan yang berpihak kepada rakyat dengan tetap menjalankan pungsi pengawasan secara konstruktif.
Hal senada juga disampaikan oleh tiga fraksi lainnya yang pada intinya menerima,dan mendukung penetapan seluruh Rapeda yang diusulkan menjadi peraturan Daerah. (RMF-NikBong)




















