Bahkan, keduanya melakukan layak hubungan suami istri usai minum minuman keras (miras) selepas pulang ngeroom di salah satu karoeke tersebut.
“Ya keduanya sudah diambil keterangan. Memang keduanya mengakui,” ujar Kasat.
Hanya saja, keduanya yang sudah terpengaruhi miras itu tidak sadar jika keduanya sedang direkam secara diam-diam.
Dicuri dan disebarkannya video tersebut dimanfaatkan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya untuk memeras dan meminta sejumlah uang dengan total nominal Rp 1 juta rupiah kepada korban untuk nantinya dikirimkan ke nomor rekening sang pelaku dalam kurun waktu tertentu.
Hal tersebut diutarakan melalui akun palsu si pelaku di sosial media Facebook dengan nama akun ‘Feny Jesika’. Akun itupun mengancam akan menyebarluaskan video tersebut ke khalayak ramai jikalau korban tidak memenuhi permintaan sang pelaku
















2 komentar