Gubernur Rohidin Pastikan Perbaiki Prihal Mutasi Kepsek Sekolah Penggerak di Lebong

 

DR.H.Rohidin Mersyah
DR.H.Rohidin Mersyah 

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Bengkulu.PortalBermano.comGubernur Bengkulu,DR. H. Rohidin Mersyah akhirnya angkat bicara terkait adanya polemik mutasi Kepala sekolah (Kepsek) yang ikut dalam Program Sekolah Penggerak di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.

Menurut orang nomor 1 di Provinsi Bengkulu ini, jika ada kesalahan dalam pergeseran Kepsek di daerah maka dirinya mengaku bisa diperbaiki.

Baca Selengkapnya :Wilyan Bachtiar Ketua Komisi I DPRD Lebong, Sayangkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Mutasi Kepsek Penggerak

Mutasi Pemprov Diduga Tabrak Aturan, Herdi Puryanto Kepala Ombudsman RI Perwakilan  Bengkulu Sarankan ASN Lapor KASN

Edwar Samsi  Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Tanggapi Persoalan Mutasi Guru Sekolah Penggerak.

Kemendikbud Ristek Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Evaluasi SK Mutasi Kepsek Sekolah Penggerak

“Kalau ada kesalahan kita perbaiki,” kata Politisi Golkar ini kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (1/8) malam.

Menurutnya, mutasi yang besar-besaran yang digelar Jum’at (28/7) lalu mutlak demi mewujudkan Good Government. Namun demikian, kesalahan itu bisa diperbaiki.

“Kita perbaiki karena semua yang kita lakukan ini tujuan cuman satu untuk kemajuan Bengkulu,” demikian Rohidin.

Informasi lain, Permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemendikbud Ristek RI, agar pemerintah daerah (pemda) tidak melakukan mutasi guru maupun kepala sekolah yang ikut dalam Program Sekolah Penggerak, nyatanya tidak digubris di Provinsi Bengkulu.

Buktinya, masih ada Kepsek yang sekolahnya masuk dalam daftar sekolah penggerak digeser Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada mutasi besar-besaran yang digelar Jum’at (28/7) lalu.

Terutama yang menimpa Kepsek SMAN 03 Kabupaten Lebong dan Kepsek SMAN di Kabupaten Mukomuko.

Banyak pihak menyayangkan kebijakan orang nomor 1 di Provinsi Bengkulu tersebut. Seperti  Kepala UPT Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Bengkulu Kemendikbud Ristek Hendra Apriawan ST, maupun Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto.

Bahkan, meminta mencabut SK mutasi tersebut dan mengembalikan kembali posisi jabatan Kepsek di sejumlah sekolah.(Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *