Hearing Komisi III DPRD – PDAM.  Dirut PDAM Baru Mau Paparan, Rapat Yang Sebelumnya Terbuka Tiba-Tiba Diminta Tertutup

Image
Suasana Hearing Komisi III DPRD - PDAM TTE Lebong
Suasana Hearing Komisi III DPRD – PDAM TTE Lebong

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com – Komisi III Pertanyakan Company Profile PDAM TTE Lebong, Rapat Tiba-tiba Tertutup

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, memanggil jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) setempat di ruang rapat internal DPRD Lebong, Kamis (22/6) pagi sekitar pukul 11.08 WIB.

 

Ketua/wakil ketua Komisi III DPRD Lebong Rama Candra - Pip Haryo
Ketua/wakil ketua Komisi III DPRD Lebong Rama Candra – Pip Haryo

Rapat dibuka langsung Ketua Komisi III DPRD Lebong Rama Chandra, didampingi wakil ketua Komisi III Pip Haryono serta dihadiri Direktur PDAM TTE Lebong,  Ahmad Nurain beserta jajaran.

Wakil ketua Komisi III DPRD Lebong, Pip Haryono meminta, seluruh jajaran memaparkan company profile perusahaan milik daerah tersebut. Sebab, hingga sampai sekarang ada para karyawan tidak digaji namun tetap masih bekerja.

“Ini kan aneh. Kita mendapatkan laporan, kalau mereka (karyawan) tidak digaji. Tapi kita heran, tidak digaji kok masih bertahan,” tanya Politisi PAN itu kepada wartawan, Kamis (22/6) siang.

Rapat itu awalnya terbuka. Hanya saja, saat Direktur PDAM TTE Lebong, Ahmad Nurain baru akan menjelaskan, ia meminta rapat pembahasan berjalan tertutup.

Suasana Hearing Komisi III DPRD -PDAM TTE Lebong
Suasana Hearing Komisi III DPRD -PDAM TTE Lebong

Kemudian, Direktur PDAM TTE Lebong, Ahmad Nurain saat diwawancarai usai rapat tertutup menjelaskan, di hadapan dewan pihaknya menyampaikan company profile PDAM TTE Lebong.

“Kita siap meningkatkan pendapatan PDAM. Kami dari PDAM juga sudah mengeluarkan unek-unek kami. Bahwa apa yang menjadikan PDAM seperti ini,” kata Nurain.

Menurutnya, PDAM TTE Lebong siap mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah Lebong. Namun, harus dibantu dengan regulasi. Seperti menyiapkan Perbup untuk mengatur tarif.

“Pertama terkait tarif kita yang masih menggunakan tarif tahun 2016. Padahal tahun 2016 kita paling rendah. Jadi, setelah keluarnya tarif dari gubernur, tapi itu belum dipakai. Karena belum ada perbup sebagai turunannya,” jelas Nurain.

Lebih jauh, ia menuturkan, tidak adanya water mater menjadi kendala selama ini. Padahal, menurutnya, water mater itu salah satu langkah minimalisir kebocoran air.

“Pipa kita juga masih banyak tahun 80-90 an yang sudah lama tapi belum diperbaiki. Apalagi pipa kita yang ada dibawah jalan. Seharusnya ditukar kembali,” tuturnya.

“Sebenarnya yang tidak dibayar itu dari dulu. Yang tidak dibayar itu semua bukan hanya satu orang. Namun saat ini tidak ada yang tidak dibayar. Pembayarannya mundur, karena saldo kita tidak cukup,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengaku, Raperda Perumda Air Minum perlu disahkan. Mengingat, saat ini seluruh pegawai PDAM TTE Lebong mencapai 59 pegawai. Yang terdiri dari Direktur, 2 Kabag, 6 Kasubag, dan sisanya bekerja di enam cabang di wilayah PDAM TTE Lebong.

“Sudah siap atau tidak Perumda PDAM ini. Dan berapa aset asli PDAM. Dan persyaratan-persyaratan sudah siap untuk jadi Perumda,” demikian Nurain.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *