Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong Menuju Pelayanan Publik yang Bermartabat

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com – Diam-diam, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong mengukir lonjakan yang tidak kecil, Raih predikat Cukup menjadi Sangat Baik dari Ombudsman RI.

Prihal ini disampaikan oleh Kepala Kantor pertanahan (ATR/BPN) kabupaten Lebong Tabri.,Z.,S.Sos.,ST., melalui Koko Oktavian, S.Akun, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong

Koko Oktavian, S.Akun, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong
Koko Oktavian, S.Akun, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong

Disebutkan oleh Koko Oktavian bahwa tahun 2023, Ombudsman Republik Indonesia memberikan nilai 82,73 untuk kepatuhan pelayanan publik. Sebuah angka yang menyimpan makna, meski tidak memukau. namun hanya satu tahun kemudian, tepatnya tahun 2024 angka itu melonjak ke 95,54. Bukan sekadar statistik, tapi cermin dari kerja panjang, dari niat yang tidak main-main untuk melayani.

“Sebenarnya kami tidak sedang mengejar nilai. Namun lebih dari itu, sesungguhnya kami sedang mengejar rasa percaya masyarakat,” ujar Koko Oktavian, S.Akun,

Di tengah ritme pelayanan yang sering monoton, hadir selembar kertas atau layar survei kecil—itulah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), bagian dari sistem Customer Satisfaction Measurement System (CSMS) yang diterapkan di setiap ujung layanan ujar Koko menjelaskan.

“Rata-rata kami meminta 4 sampai 5 responden untuk mengisi SKM di CSMS setiap harinya, Itu bukan hanya angka, Itu suara, dan suara itu kami dengarkan baik-baik.”Pungkas koko dengan percaya diri.

Masih menurut Koko, tak semua orang menjawab. Tapi dari yang menjawab, lahirlah kritik, dari kritik, lahirlah koreksi. Dan dari koreksi, muncul harapan baru.

“Kami tidak takut dikritik. Justru survei adalah cermin kami, Semakin jelas pantulan wajah kami, semakin mudah kami merapikannya,” ungkap Koko.

Dengan mendengarkan suara warga, petugas bisa merespons lebih tajam. Apa yang membuat pelayanan lambat ? Di mana rasa kesulitan muncul? Apakah bahasa yang digunakan membingungkan? Semua pertanyaan itu dijawab tidak lewat diskusi akademis, tetapi melalui formulir-formulir kecil yang diisi oleh tangan-tangan biasa.

“Tugas kami sekarang bukan memburu nilai lebih tinggi, tapi mempertahankan kepercayaan. Kami sadar, kepercayaan itu bisa hilang dalam satu kelalaian,” ucap Koko,

Namun bukan hanya sistem yang membaik. Di dalamnya ada sesuatu yang lebih sulit diukur, niat untuk mengabdi.

“Kami merasa ini bukan soal administrasi semata. Ini soal kepercayaan masyarakat kepada negara,” tutur Koko.

Niat itu termanifestasi dalam pelayanan tujuh prioritas utama — dari pengecekan sertipikat hingga perubahan status hak atas tanah.

Mereka menyadari bahwa tanah bukan hanya aset, tapi ruang hidup. Dan dari ruang hidup itu, negara mesti hadir tanpa menyulitkan.

Namun seperti semua cerita perubahan, selalu ada bab tantangan yang belum tertulis. Tahun 2026 sudah di depan mata, dan angka 95,54 bisa berubah menjadi angka mati bila tak disertai semangat yang sama.

“Predikat bisa turun. Tapi jika pelayanan itu betul-betul berpihak pada masyarakat, maka angka akan mengikuti dengan sendirinya,” ujar Koko.

“Kami di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, berdiri bukan untuk ditakuti, tapi untuk melayani. datanglah, dengan harapan yang tinggi, Kami akan menyambut dengan komitmen yang utuh.” tukasnya

Maka begitulah, dari angka menuju rasa, dari ruang tunggu menuju ruang percaya. Kantor Pertanahan bukan sekadar gedung administrative, Ia bias, dan sedang  menjadi rumah harapan, tempat di mana pelayanan menjadi bentuk paling sunyi dari cinta pada negeri. Demikian Koko Otavian (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar