Pewarta: Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Peristiwa kebakaran lahan kembali melanda wilayah Kabupaten Lebong. Kali ini, kobaran api menghanguskan kawasan lahan perkebunan warga di Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong pada Jumat Siang (4/9) sekira Pukul 12.13 WIB.

Kebakaran ini diduga kuat bermula dari aktivitas warga disekitar lokasi yang dengan cara membakar rumput dan ranting pohon kering, Namun hal ini belum teridentifikasi secara pasti. Dan akibat cuaca panas dan embusan angin yang cukup kencang, kobaran api dengan cepat merembet dan meluas ke area semak belukar serta tanaman perkebunan di sekitarnya.
Melihat kobaran api yang kian membesar, Camat dan kepala desa setempat bersama warga, serta personel Babinsa Koramil 409-08/Rimbo Pengadang dan anggota Polsek Rimbo Pengadang langsung bergerak cepat ke lokasi.

Selang beberapa waktu, satu unit Damkar Lebong tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman. Akan tetapi sebelum unit Damkar tiba di lokasi, Camat, kepala desa, serta warga terpaksa berjibaku memadamkan api secara manual menggunakan peralatan seadanya, seperti memukul-mukul api dengan ranting pohon serta mengangkut air menggunakan ember.
“Proses pemadaman sempat terkendala oleh keterbatasan alat operasional dan jarangnya sumber air di dekat titik api.” Ujar Camat Rimbo Pengadang Edi Haryono.
Berkat kerja keras bersama, api akhirnya berhasil dijinakkan setelah kurang lebih dua jam kemudian, sehingga tidak meluas ke permukiman warga atau area perkebunan yang lebih luas, Disebutkan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil berupa kerusakan lahan perkebunan milik warga masih dalam proses pendataan yang lebih lengkap.

Di sisi lain, pihak Kepolisian Resor (Polres) Lebong kembali mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terutama selama musim kemarau/kering, Selain berisiko memicu kebakaran hebat, tindakan tersebut juga dapat dijerat sanksi pidana dan persoalan hukum yang serius.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol pp) kabupaten Lebong Aprdo Irman Bangsawan melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Bid Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, Samijo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa armada beserta personel pos terdekat telah dikerahkan secara maksimal untuk melokalisasi api.
“Personel pemadam kebakaran menerima laporan kebakaran Lahan pada pukul 12.13 WIB dan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman, Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 2 Jam, Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa,Setelah dilakukan penyisiran dan pendinginan di lokasi kejadian, personel pemadam kebakaran Regu 3 kembali ke pos masing-masing.” Demikian Samijo Kabid Damkar Satpol PP Lebong. (RMF-NikBong)












![IMG-20220501-WA0035[2]](https://portalbermano.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220501-WA00352-300x178.jpg)







