Kendaraan Dinas Boleh Dibawa Mudik,Namun . . . .

Toleransi diberikan kepada pejabat dan ASN yang ingin silaturahim Lebaran dengan keluarga di luar Provinsi Bengkulu. Namun, tetap harus membuat izin tertulis.

“Kalau luar provinsi harus izin tertulis,” demikian Sekda.(Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *