Toleransi diberikan kepada pejabat dan ASN yang ingin silaturahim Lebaran dengan keluarga di luar Provinsi Bengkulu. Namun, tetap harus membuat izin tertulis.
“Kalau luar provinsi harus izin tertulis,” demikian Sekda.(Alexander)
Toleransi diberikan kepada pejabat dan ASN yang ingin silaturahim Lebaran dengan keluarga di luar Provinsi Bengkulu. Namun, tetap harus membuat izin tertulis.
“Kalau luar provinsi harus izin tertulis,” demikian Sekda.(Alexander)