Redaksi PortalBermano.com
Lebong ,Portalbermano.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lebong menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Aggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023.
Kesepakatan bersama terhadap rancangan KUA PPAS APBD TA 2023 itu berlangsung pada Rapat Paripurna terbatas, yang dipimpin Ketua DPRD, Carles Ronsen, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Senin 08/08/2022.
Rapat Paripurna Internal terkait kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang pimpin oleh ketua DPRD kabupaten Lebong dengan dihadiri oleh seluruh anggota , juga lansung dihadiri Bupati Lebong Kopli Ansori , dengan didampingi oleh Sekretaris daerah kabupaten Lebong Mustarani Abidin SH.M.Si berikut Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Erik Rosadi SSTP dan jajaran serta BAPPEDA kabupaten Lebong.berjalan singkat , karena sebelumnya kedua belah pihak (Legislative dan Eksekutive) sudah dan telah tercapai kata sepakat sa’at melakukan pembahasan sebelum rapat paripurna terbatas hari ini dilaksanakan.
Diwawancarai awak media Portalbermano.com diruang kerjanya ,seusai melaksanakan penanda tanganan kesepakatan atas KUA-PPAS tahun anggaran 2023 bersama dengan Bupati Lebong Kopli Ansori, Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S,sos. Kepada awak media Portalbermano.com menyebutkan bahwa dikarenakan kata sepakat atas KUA-PPAS tahun anggaran 2023 sudah dicapai antara pihak Legislative dan Eksekutive sebelum ini , Maka hari ini rapat Paripurna internal terkait kesepakatan KUA-PPAS hanya melakukan penanda tanganan berita acara kesepakatan saja.
“Rapat Paripurna Internal tadi hanya melakukan penanda tanganan berita acara kesepakatan antara Legislative dan Eksekutive atas KUA PPAS tahun anggaranb 2023 yang sudah dibahas beberapa hari sebelum ini .” Sebut Carles Ronsen (ADV)