Redaksi Portalbermano.
Lebong , Portalbermano.com – Wacana yang disampaikan oleh Pimpinan Badan Aggaran (BANGGAR) DPRD kabupaten Lebong atas dampak dari mangkirnya TAPD selama dua hari berturut-turut dalam memenuhi undangan badan anggaran (BANGGAR) DPRD kabupaten Lebong untuk membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 untuk membawa ke Banmus agar dapat dijadwal ulang sebagaimana disampaikan oleh salah satu Pimpinan Badan anggaran kepada awak media ini (Portalbermano) ternyata BUYEE. (Batal).
Hal ini terungkap melalui jadwal kegiatan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Lebong dimana tertera pada jam 14 .00. WIB Bupati Lebong Kopli Ansori bersama TAPD dijadwalkan mengikuti rapat Paripurna Internal kesepakatan bersama antara Legislative dan Eksekutive terkait KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
Dikomfirmasi melalui pesan Whatsaap Dedi Hariyanto wakil ketua 1 DPRD kabupaten Lebong yang bertindak sebagai pimpinan Banggar sa’at melaksanakan Rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang sekaligus lansung menyampaikan wacana perpanjangan waktu sebagaimana dimaksud menyebutkan bahwa , Rencana itu batal, setelah kami pelajari semua Plapon sementara ini masuk akal hanya saja ada beberapa catatan sebut Dedi Hariyanto
“Buye sudo keme pelajari kute plapon sementara masuk akea kute,. Cuma Ade beberapa catatan untuk OPD terkait…soalnya plapon sementara debat Yo,rupone tidak termasuk dana dak baik fisik maupun Non fisik..karna laporan realisasi ne ati masuk MOI kabupaten…ijai yg di bahas hanya seputaran Dau dan pad.”
“Batal sudah kami pelajari semua plapon sementara masuk akal semua, Cuma ada beberapa catatan untuk OPD terkait , soalnya plapon sementara kali ini rupanya tidak termasuk dana DAK baik Fisik maupun Non fisik, karena lap[oran realisasinya belum masuk ke kabupaten , jadi yang dibahas hanya seputaran DAU dan PAD.” Jelas Dedi Hariyanto dalam Bahasa Rejang. (ADV)