Redaksi Portalbermano.com
Lebong , Portalbermano.com – Mencuatnya ke Publik terkait adanya prilaku buruk oknum aparatur sipil negara/pegawai negeri sipil (ASN/PNS) yang berstatus dokter spesialis di rumah sakit umum daerah kabupaten Lebong mendapat perhatyian dari berbagai pihak, Teranyar pemberitaan terkait ,mendapat tanggapan dari kepala Ombudsman republic Indonesia melalui kepala perwakilan Ombudsman republic Indonesia perwakilan provinsi Bengkulu, sebagaimana yang diberitakan oleh media Portalbermano.com beberapa hari lalu.
Pasca pemberitaan terkait hal tersebut mendapat dan ditanggapi oleh dan dari kepala Ombudsman republic Indonesia perwakilan provinsi Bengkulu Herdi Puryanto, Sepertinya para perjabat yang berkompeten terhadap hal tersebut tersentak dan segera mengambil sikap untuk segera dapat menyelesaikan permasalahan yang ada terkait apa dan bagaimana hal tersebut bisa terjadi.
Plt Direktur Rsud Lebong yang juga adalah kepala dinas kesehatan kabupaten Lebong Rachman SKM M.Si diwawancarai awak media portalbermano.com seusai mengikuti rapat kordinasi Finalisasi panitia peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan republic Indonesia tingkat kabupaten Lebong yang diselengarakan di ruang rapat Bina Praja Senin 8/8/2022 menyebutkan akan segera memanggil oknum Dokter dimaksud untuk dilakukan pembinaan dan lain sebagainya .
“kami akan segera memanggil rekan kami dimaksud untuk dilakukan klarifikasi atas apa dan bagaimana serta mengapa hal tersebut bisa terjadi dan menjadi perbincangan Publik, serta mendapat sorotan dari berbagai pihak, Sebenarnya kami dari managemen Rsud sudah pernah dan sedang melakukan langkah langkah pembinaan terhadap yang bersangkutan.” Sebut Rachman.

Terpisah , Namun dilokasi yang sama, awak media Portalbermano.com juga berhasil mewawancarai Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong Taufik Andhari M.pd. Sa’at ditanyakan apa dan bagaimana sikap pemerintah kabupaten Lebong atas adanya dugaan Oknum dokter berstatus ASN/PNS kabupaten Lebong berprilaku buruk dan yang bertugas di Rsud Lebong . Taufik menyebutkan Pihaknya (Inspektorat) akan segera turun melakukan klarifikasi ke Rsud Lebong.
“kami jadwalkan 2 hari kedepan (Rabu 10/8/2022) akan melakukan klarifikasi ke Rsud lebong , untuk mengetahui prihal pemberitaan sebagaimana dimaksud. Ya, nanti hari Rabu kami akan melakukan klarifikasi ke Rsud Lebong dan anda boleh ikut .” Pungkas Taufik Andhari. (ADV)


















1 komentar