Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Lintas Komisi DPRD kabupaten Lebong terkomfirmasi melaksanakan kordinasi dan konsultasi ke sejumlah OPD di kota Bekasi – Jawa Barat dimulai (9-13/12)

Dikomfirmasi melalui sambungan seluler disela sela melakukan pendampingan Rahmad Rivaldi,Amd.Par., Stap Bidang anggaran secretariat DPRD kabupaten Lebong Kamis (11/12), selaku pendamping menyebutkan bahwa lintas komisi DPRD kabupaten Lebong yang melaksanakan konsultasi dan kordinasi ke kota Bekasi Jawa Barat terdiri dari komisi 1 dan komisi 2 serta komisi 3 masing masing sebagai berikut :
Komisi 1 :
1 Sriwijaya,SH
2 Suan
3 Pipit Irianto
4 Meta Liliana
5 Etti Susianti
Komisi 2 :
1 Debi Sanca Irama
Komisi 3 :
1 Erlan Fajar Jaya

Ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota Bekasi Jawa Barat yang menjadi tujuan dalam melaksanakan konsultasi dan kordinasi diantaranya adalah :
- BKPSDM Kota Bekasi
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan Kota Bekasi
- DPRD Kota Bekasi

Dijelaskan oleh Rahmad Rivaldi,Amd.Par., bahwa Tujuan konsultasi dan koordinasi DPRD kabupaten Lebong ke kota Bekasi Jawa Barat secara umum adalah untuk belajar dan mendapatkan informasi tentang praktik terbaik (best practices) penyelenggaraan pemerintahan daerah, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, khususnya dari daerah yang dianggap lebih maju, guna meningkatkan kinerja DPRD, menyelesaikan masalah lokal, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini bagian dari fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran mereka agar bisa menyerap aspirasi, membuat kebijakan yang lebih baik, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu adalah untuk Studi Banding & Pembelajaran, Mendapatkan informasi langsung dari Pemda lain mengenai inovasi, kebijakan sukses, atau cara mengatasi masalah yang serupa, terutama di bidang perencanaan, anggaran, dan pelayanan publik.
Peningkatan Kapasitas DPRD, Mengasah kemampuan anggota DPRD dalam legal drafting, penguasaan keuangan publik, dan teknik pengawasan agar lebih efektif.
Penyempurnaan Kebijakan Lokal, Mengadopsi model atau solusi yang berhasil dari daerah lain untuk diterapkan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) atau program pembangunan di daerahnya.
Pengawasan & Evaluasi, Membandingkan kinerja Pemda lain dengan Pemda sendiri untuk mengidentifikasi kelemahan dan mendorong perbaikan dalam fungsi pengawasan DPRD.
Menyerap Aspirasi & Menindaklanjuti, Memenuhi fungsi penyerapan aspirasi masyarakat dengan melihat contoh konkret bagaimana daerah lain menindaklanjuti aspirasi warga, walaupun kadang terbentur anggaran.
Singkatnya, kunjungan kerja ini adalah sarana bagi DPRD untuk memperkaya wawasan, meningkatkan kompetensi, dan menemukan solusi inovatif agar dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasannya secara lebih optimal demi kepentingan daerah dan masyarakat. Demikian Rahmad Rivaldi,Amd.Par (RMF-NikBong)



















