Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat keberlanjutan pengelolaan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman setelah masa serah terima sementara habis di ruang rapat Sekda Lebong, Kamis (18/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Rapat dibuka langsung Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam didampingi Staf Ahli, Hambali dan Asisten II Setda Lebong, Zulhendri, Kadis Perindagkop-UKM Kabupaten Lebong, Tina Herlina.
Turut hadir, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Dery Gustian, Kabid CK Dinas PUPR-P, Mast Irawan, Ketua Paguyuban Pedagang, Didi Bahwardi beserta perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Lebong, serta Kepala UPTD Pasar.
Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam meminta administrasi pengelolaan PTM Muara Aman betul-betul disiapkan secara matang.
“Surat-surat yang diperlukan, segera lengkapi,” kata Mahmud dalam arahannya.
https://portalbermano.com/perdana-live-music-di-ptm-kopli-ansori-fahrurrozi-berhasil-sedot-minat-masyarakat/
Selain itu, lanjut Mahmud, ia juga meminta OPD teknis untuk menyiapkan anggaran pemeliharaan bangunan PTM tersebut. Seperti anggaran kebersihan, listrik, dan keamanan di lokasi PTM Muara Aman.
“Seperti kebersihan, air, dan kemananan perlu dianggarkan. Artinya, dalam rapat kali ini perlu dibahas secara detail,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Perindagkop-UKM Kabupaten Lebong, Tina Herlina menambahkan, bahwa masa serahterima pengelolaan sementara PTM antara Dinas PUPR-P dan Disperindagkop-UKM dengan nomor: 824/35/600/I/2023 tertanggal 25 Januari 2024 sudah habis masa pemeliharaannya per tanggal 25 Juli.
“Jadi, masa pengelolaan sementara PTM sudah habis. Makanya, kita kembalikan dinas PUPR-P,” ujar Tina.
Dia mengaku, untuk aktivitas pedagang di PTM Muara Aman dipastikan tidak terganggu. Sebab, pengelolaan pasar tetap menjadi kewenangan UPTD Pasar Disperingkop-UKM. Sedangkan, fisiknya menjadi kewenangan Bidang Aset atau Dinas PUPR-P Lebong. (Alexander)

















