Redaksi Portalbermano.com
Bengkulu , Portalbermano.com – Subdit I Dit Res Narkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus dua pengedar sabu asal Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan. Kedua pelaku yakni JK (37) profesi petani dan MS (33) berprofesi sebagai guru honorer.
Dijelaskan Kabid Humas Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH penangkapan pengedar sabu ini dalam rangka Operasi Antik Nala-2022 yang berlangsung selama 15 hari yakni mulai tangggal 28 Juni hingga 12 Juli mendatang.
“Kedua pelaku ditangkap pada saat melintas di jalan lintas Curup lubuk Linggau simpang 4 spn bukit kaba, curup kab. Rejang Lebong prop Bengkulu. Dari tangan pelaku, petugas mendapati 1 (satu) Paket besar Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat 100gr (1 ons ), 1 (satu) unit hp android, dan 1(satu) unit mobil pick up.
Setelah ditelusuri, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di kec. Sindang Kelingi kab rejang Lebong. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolda Bengkulu.
(Sumber HUMAS POLDA Bengkulu)