Pewarta : Rudhy Muhammad fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Kemeterian dalam negri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) sikapi Sengkarut Birokrasi di kabupaten Lebong Dan batalkan Doni Swabuana sebagai Plt Sekretaris daerah kabupaten Lebong.
Hal tersebut diatas diketahui berdasarkan beredarnya surat pimpinan Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lebong yang ditujukan kepada Kementerian dalam negri melalui Direktorat jenderal otonomi daerah tertanggal 5 November 2024 dengan nomor : 005/34/DPRD/2024 Prihal Penjelasan Penyalahgunaan wewenang Plt Bupati yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.sos.
surat ketua dprd terkait Wewenang Plt Bup
Berdasarkan surat tersebut diatas Kementerian dalam negri melalui direktorat jenderal Otonomi Daerah (OTDA) melalui surat nomor : 110.2.7/9040/OTDA tertanggal 6 November 2024 yang ditanda tangani secala elektronik oleh Plh Sekretaris Dirjen OTDA Suryawan Hidayat ST.mengundang Plt Gubernur Bengkulu dan Plt Bupati Lebong beserta Pimpinan DPRD Lebong untuk menyikapi dinamika penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebong yang di pandang perlu dilakukan pertemuan untuk membahas permasalahan dan penyelesaiannya.
Dirjen Otda undang plt bup-gub
Dikomfirmasi melalui sambungan seluler, Ketua DPRD kabupaten Lebong Carkes Ronsen S.Sos., melalui Wakil ketua 1 DPRD kabupaten Lebong A. Lutfi membenarkan adanya rapat dan pertemuan Unsur Pimpinan DPRD kabupaten Lebong dengan Plt Bupati Lebong Drs Fahrurrozi M.Pd., dan Plt Gubernur Bengkulu Rosjhonsyah yang dipimpin Langsung oleh PLH Dirjen Otda yang juga adalah Plt Sekretaris Jenderal kementerian dalam negri Komjen Pol Drs Tomsi Tohir M.Si.
“Benar kita sudah melakukan rapat dan pertemuan bersama bapak Dirjen Otda dengan melibatkan plt Bupati kabupaten Lebong dan Plt gubernur Bengkulu dalam menyikapi dinamika penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebong ,” Jelas Lutfi. Melalui sambungan tekpon Jum’at (8/11) sekira Pukul 15.00 WIB.
Ditambahkan oleh Lutfi bahwa dalam pertemuan tersebut disepakati anatara lain :
Membatalkan semua surat penunjukan Plt Sekretaris daerah atas nama Doni swabuana dan mahmud Siam
Meminta plt Bupati Lebong untuk mengusulkan 3 nama kepada pemerintah pusat melalui Gubernur bengkulu untuk menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Lebong sambil menunggu proses penunjukan Plt Sekretaris daerah kabupaten Lebong yang baru.
https://portalbermano.com/mendagri-sebut-sk-penunjukan-pj-sekda-lebong-doni-swabuana-bertentangan-dengan-aturan/
Segala sesuatu keputusan yang diambil oleh Plt bupati Lebong sebelumnya diantaranya pemberhentian dan pengangkatan Pjs kepala desa dan plt kepala Puskesmas serta Plt Direktur Rumah sakit umum daerah (RSUD) kabupaten Lebong berikut sejumlah Plt kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya akan dibahas lebih lanjut pada hari senin tanggal 11 November mendatang dengan melibatkan Pimpinan Dprd dan Plt Bupati Lebong di kementerian dalam negri.
“Ya terkait semua kebijakkan dan keputusan tersebut diatas akan kembali dibahas di kementerian dalam negri pada hari senin tanggal 11 November mendatang.” tutup Lutfi . (RMF-NikBong)