Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.Portalbermano.com-kabupaten Lebong menjadi salah satu dari 4 kabupaten/kota di provinsi Bengkulu yang dinyatakan bebas Frambusia. Bebasnya Kabupaten Lebong dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa (21/02/2023) dalam acara puncak Peringatan Hari Neglected Tropical Diaseases (NTDs) atau Malaria Sedunia Tahun 2023 yang digelar di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jl. Taman Mini Indonesia Indah Jakarta.
kepada awak media Portalbermano.com melalui sambungan seluler kepala dinas kesehatan kabupaten Lebong Rachman SKM.M.Si menyebutkan bahwa Eradikasi Frambusia merupakan upaya pembasmian yang dilakukan secara terus menerus/berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat,Target dan kesepakatan Global,Regional dan Nasional.
Indonesia ditargetkan harus bebas Frambusia ditahun 2024 dan Indonesia merupakan satu-satunya negara Regional asia tenggara yang masih dilaporkan kasus frambusia.
Dalam rangka Eradikasi Frambusia Menteri kesehatan RI telah menetapkan kabupaten lebong bebas frambusia berdasarkan rekomendasi pemerintah Provinsi dan pertimbangan Tim penilai pusat
Sertifikat diterima langsung oleh kepala dinas kesehatah Kabupaten Lebong Rachman SKM.M.Si mewakili Bupati Lebong Kopli Ansori dari menteri kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang di dampingi oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dr.dr.Maxi Rein Rondonuwu.DHSM.MARS.
Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Kemenkes telah menetapkan Indonesia bebas Frambusia tahun 2024.
Kepala dinas kesehatan kabupaten Lebong Rachman SKM.M.Si.menyampaikan jika pemberian Sertipikat bebas Frambusia ini adalah bagian dari penghargaan atas kerjasama seluruh stakeholder yang ada dijajaran dinas kesehatan dan kabupaten Lebong umumnya.
“Sejak dari beberapa tahun lalu di Kabupaten Lebong telah dilakukan surveilan yang menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kasus baru Frambusia, serta telah dilakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon kasus baru Frambusia,” ujar Rachman.
Rachman menambahkan jika sertifikat bebas Frambusia menjadi pelengkap terhadap penghargaan yang diterima kabupaten Lebong dalam hal pencegahan penyakit.
“Jauh sebelum ini Di tahun 2015/2016 kita juga menerima sertifikat eliminasi Malaria,” ujar Rachman.
Rachman berharap ke depan Kabupaten Lebong bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yg berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat.
“Kita bersyukur di bidang kesehatan kita telah bergerak di dalam track yang baik meski dengan segala keterbatasan, namun atas dukungan semua pihak, banyak keberhasilan yang kita raih,” imbuh Rachman dari ujung sambungan seluler (RMF-Nikbong)