Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.sos., sampaikan afresiasi atas capaian kinerja pemerintahan Azhari – Bambang yang telah berhasil melalui berbagai persoalan sehingga telah berhasil melakukan beberapa kali penyegaran dilingkungan pemerintah kabupaten Lebong dengan melakukan Mutasi Rotasi dan promosi ,sebagaimana yang telah dilaksanakan pada Jum’at (27/2) lalu.

Sekali lagi kita sampaikan afresiasi yang setinggi tingginya atas capaian tersebut, mengingat dengan telah dilaksanakannya mutasi dan rotasi serta promosi dimaksud, Kedepannya kita berharap pelayanan public dapat lebih ditingkatkan.
Secara umum kami dari DPRD memandang mutasi jabatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Lebong bertujuan untuk fokus pada peningkatan kinerja birokrasi, profesionalisme, dan efektivitas pelayanan publik.
“ kita berharap mutasi yang dilakukan adalah sebagai langkah strategis untuk penyegaran organisasi, bukan sekadar pergeseran posisi, serta diharapkan juga mampu membawa inovasi baru dalam pemerintahan.” Jelas Carles Ronsen .
Bukan hanya itu, dengan dilakukannya mutasi selain peningkatan kinerja birokrasi, mutasi diharapkan membuat aparatur bekerja lebih cepat, solid, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kemudian dengan penempatan berbasis kompetensi (Right Man on the Right Place), kita berharap agar pergeseran jabatan didasarkan pada profesionalisme, evaluasi kinerja, dan uji kesesuaian jabatan (job fit), bukan hanya kepentingan politik sesaat atau kedekatan personal.
Lalu adanya Iklim penyegaran organisasi, karena dengan adanya mutasi adalah juga sebagai cara untuk menghindari kejenuhan (kejenuhan rutin) ASN/PNS agar semangat kerja meningkat.
Berikutnya kecepatan dalam pelaksanaan program, pejabat yang dilantik diharapkan langsung “tancap gas” untuk melaksanakan visi-misi bupati, program strategis, serta mendukung percepatan pembangunan, termasuk penanganan berbagai masalah daerah.
Kedepannya kita juga berharap proses yang sama nantinya dapat dilaksanakan dengan lebih transparan dan sesuai aturan, mutasi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku (peraturan perundang-undangan).
Sehingga dapat menghasilkan aparatur yang mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan mendukung sinergi eksekutif-legislatif dalam pembangunan. Demikian Carles Ronsen,S.Sos (RMF-NikBong)















