Redaksi PortalBermano.com
Lebong,Portalbermano.com-Masih Viralnya Oknum Guru mantan kepala sekolah SD Negeri 32 Lebong yang berlokasi di desa Suka negeri kecamatan Topos kabupaten Lebong, terduga pelaku Penggelapan dan penyelewengan Dana Bantuan Sosial Bidang Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) “KB” yang sa’at ini masih berstatus sebagai terperiksa di Tipikor Polres Lebong dan dikabarkan dalam waktu dekat persoalan tersebut akan ditingkatkan dari Lid ke Dik,
Kembali Viralnya Oknum Guru mantan kepala sekolah dasar yang diduga kuat sudah mengembat sejumlah uang dana bantuan social bidang pendidikan program Indonesia Pintar (PIP) yang seyogyanya di beri dan diserahkan kepada siswa miskin namun disikat untuk kepentingan Pribadi oleh sang oknum Guru yang berprilaku buruk ini. pasalnya adalah karena belum tuntas permasalahan PIP, sang Oknum guru yang berprilaku buruk ini kembali membuat ulah dengan melakukan tidak kekerasan terhadap sejumlah siswa dan karenanya Oknum guru berprilaku buruk ini dilaporkan oleh sejumlah wali murid melalui kepala sekolah SD negri 41 lebong Ruslan SPd yang juga berlokasi di desa Sukanegeri kabupaten Lebong dimana siswanya menjadi korban kekerasan sang Oknum Guru berprilaku buruk ini ke aparat kepolisian sector Rimbo Pengadang.
Dan bukan hanya dilaporkan kepada pihak kepolisian agar persoalan kekerasan tersebut di selesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,para wali murid yang anak mereka jadi korban ditilepnya Uang PIP dan korban kekerasan sejak dari mencuatnya persoalan ini ke public meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Lebong agar segera memutasikan oknum guru dimaksud keluar dari wilayah kecamatan Topos karena dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Bahkan sa’at SD negeri 32 di geruduk oleh ratusan wali murid hal permintaan agar oknum guru berprilaku buruk ini dipindah/mutasikan keluar dari wilayah kecamatan Topos , sudah disampaikan langsung secara lisan oleh sejumlah wali murid kepada PLT Kepala dinas Dikbud Lebong Elvian Komar akan tetapi hingga oknum guru ini mengulangi prilaku buruknya yakni melakukan tindak kekerasan terhadap siswa hal tersebut (Pindah/mutasi) belum juga di tanggapi.
Mengingat karakter masyarakat sekitar yang cenderung Tempramental sa’at memendam kekecewaan,dan menghawatirkan terjadinya hal hal yang menjurus kepada tindakan yang tidak diinginkan (anarkhis) awak media Portalbermano.com Jum’at 18/11/2022 mengkomfirmasi permintaan masyarakat akan di pindah/mutasikannya oknum guru berprilaku buruk ini keluar dari kecamatan Topos.kepada sekretaris daerah kabupaten Lebong H.Mustarani Abidin SH,M.Si sesa’at usai memimpin rakor pemantapan Hut Lebong Ke 19. Di Gedung Bina Praja Sekretariat daerah Pemkab Lebong.
Kepada awak media Portalbermano.com Sekdakab Lebong H Mustarani Abidin SH M.Si menyebutkan bahwa dirinya memantaui/monitor perkembangan dan persoalan serta permasalahan yang melibatkan Oknum Guru yang berprilaku buruk ini,untuk permintaan agar yang bersangkutan dipindah/mutasikan keluar dari kecamatan Topos kiranya ada masyarakat/perwakilan masyarakat dapat bersurat kepada pemerintah kabupaten Lebong (Bupati) agar supaya yang bersangkutan dapat dipindah tugaskan (mutasi) keluar dari kecamatan Topos jika yang bersangkutan betul betul sudah meresahkan masyarakat.
“Saya minta masyarakat dapat bersurat kepada kami untuk kami jadikan sebagai bahan pertimbangan terhadap keinginan masyarakat agar yang bersangkutan dipindah tugaskan (Mutasi) keluar dari kecamatan Topos.” Sebut Mustarani Abidin.