Pemkab Lebong Bahas Struktur Organisasi BRIDA dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Tupoksi BRIDA

Image

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com –  Pemerintah kabupaten Lebong Melalui Badan Perencanaan pembangunan daerah (BAPPEDA) gelar rapat kordinasi pembahasan Rancangan peraturan bupati tentang tugas pokok dan pungsi Badan Riset daerah (BRIDA).

Rapat kordinasi dihadiri oleh sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) digelar di  Aula Swarang Patang Stumang Bappeda  Senin (7/10) yang di mulai pukul 09 pagi

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Struktur Organisasi BRIDA dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Tugas dan Fungsi BRIDA dengan pemateri Erik Rosadi S.STP., M.Si., Sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kabupaten Lebong yang sa’at ini sedang mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tingkat II.

Menurut Erik Rosadi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Struktur Organisasi BRIDA dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Tugas dan Fungsi BRIDA

“Inovasi daerah berkelanjutan : Strategi pembentukan BRIDA untuk mendukung pembangunan kabupaten Lebong yang maju,Berkelanjutan,Adil dan terbuka.” Ujar Erik Rosadi.

https://portalbermano.com/memenuhi-unsur-pelanggaran-netralitas-20-asn-pemkab-lebong-diseret-ke-bkn/

Ditambahkan oleh Erik Rosadi bahwasanya Berdasarkan SE Kemendagri 22 September 2022 tentang Pembentukan BRIDA, diminta kepada Seluruh Daerah melakukan Pembentukan BRIDA.

Hanya saja, salah satu alasan belum terbentuknya BRIDA adalah masih kurangnya sepemahanan antar stakeholder.

Untuk itu Erik berharap melalui rapar kordinasi ini, diharapkan adanya kesepahaman bersama terhadap pentingnya keberadaan BRIDA di daerah.

“Di pusat ada BRIN maka di tingkat daerah dibentuk BRIDA, untuk mendukung pembangunan dengan mengharmonisasikan RPJPD Kabupaten Lebong Tahun 2025-2045..”Tegas Erik Rosadi

Hasil Riset BRIDA nantinya dilaksanakan menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan Pembangunan daerah sambung Erik.

https://portalbermano.com/publik-lebong-tersenyum-manishati-bertanya-ada-apa-dibalik-kebijakkan-kontroversial-plt-bupati-yang-aneh/

Diharapkan dengan kajian akademis, koordinasi stakeholder, BRIDA sebagai wadah bagi stakeholder, akademisi maupun peneliti ,memotivasi seluruh aparatur dalam melakukan inovasi , untuk membangun Kabupaten Lebong  saat ini siapa yang tidak mengikuti inovasi maka akan tertinggal.

“If you don’t change you will die”, siapa yang masih mengikuti cara-cara konvensional maka akan ketinggalan Pungkas Erik Rosadi.

Diakhir waktu Erik Rosadi menyebutkan bahwa Rapat kordinasi untuk menntukan Tujuan jangka pendek, naskah akademis, rancangan SOTK dan tupoksi BRIDA

Tujuan jangka menengah yaitu akan dibahas Raperda bersama DPRD, pengesahan dan pengukuhan Aparatur BRIDA;

Tujuan Jangka panjang yaitu Pengembangan aplikasi riset kebijakan daerah dapat digunakan untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lebong Tutup Erik Rosadi (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *