Rakornas Bersama Presiden RI,OPD Diminta Selesaikan Rekomendasi BPK RI 

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com –  Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, mengikuti undangan ke Istana Negara Jakarta untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal (Rakornas Wasin) yang dibuka Rabu (22/5) siang.

Acara berlangsung via zoom yang diikuti Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri didampingi Irban II Hidayat dan Irban IV Sumitro di ruang Lebong Command Center (LCC).

Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Nurmanhuri mengatakan, rakor kali ini lebih membahas tentang fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) selaku pembinaan birokrasi.

“Intinya, tugas dari APIP pencegahan dan memberikan solusi serta pembinaan. Bukan mencari kesalahan,” ujar Nurmanhuri.

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media PortalBermano.com usai mengikuti Rakornas,  Nurmanhuri menyebutkan juga bahwa segenap OPD Diminta untuk segera menyelesaikan Rekomendasi BPK RI perwakilan Bengkulu.

https://portalbermano.com/mustarani-abidin-siap-mengundurkan-diri-sebagai-birokratini-respon-dpw-pan-bengkulu/

Kemudian Dia menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong wajib menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Pertama memang ada beberapa hal rakornas hari ini. Menindaklanjuti hasil LHP dari BPK,” tambah Nurmanhuri.

Untuk itu, Ia meminta OPD untuk berkomitmen menindaklanjuti temuan tersebut. Diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, diterima Pemkab Lebong, Jumat (3/5) lalu di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Dia berharap temuan dan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti selama 60 hari.

“Ini sudah kami laksanakan, sudah kami berikan imbauan kepada OPD-OPD terkait,” tutur Nurmanhuri. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar