Ratusan THLT/TKS Resmi Dirumahkan,32 P3k Proses Pelantikkan Masih Menunggu  Petunjuk Bupati, RSUD Diberi Kesempatan Ajukan Outsourcing

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah kabupaten Lebong resmi merumahkan ratusan Tenaga harian Lepas Terdaftar (THLT) dan tenaga kerja Sukarela (TKS), Apakah itu sebelumnya sebagai peserta Calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap 2 yang sebelumnya sudah menjalani proses administrasi.

Plt Kepala BKPSDM kabupaten Lebong Reko Haryanto,S.Sos.,MSi
Plt Kepala BKPSDM kabupaten Lebong Reko Haryanto,S.Sos.,MSi.

Hal ini disampaikan oleh Plt kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Reko Haryant,S.Sos.,MSi.,  kepada sejumlah awak media Selasa (6/1).

Dihadapan para awak media Reko Haryanto,S.Sos.,MSi., menjelaskan bahwa ada 32 Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K) tahap 1 hingga sa’at ini masih ditunda proses pelantikkannya,terhadap mereka masih menunngu arahan dan petunjuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Kabupaten Lebong  H,Azhari,SH.,MH.,.

“Terhadap 32 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang Proses pelantikkannya tertunda hingga sa’at ini, kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Dalam hal ini adalah Bupati kabupaten Lebong, H,Azhari,SH.,MH., dimana sa’at ini beliau sedang berada Dinas keluar daerah.” Jelas Reko Haryanto.

Berikut Vidio rekaman wawancara awak media bersama Plt Kepala BKPSDM kabupaten Lebong Reko Haryanto,S.Sos.,MSi  terkait 32 Orang P3K yang tertunda Pelantikkannya :

 

 

Sementara terhadap ratusan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Baik itu sebelumnya mereka terdaftar sebagai peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Maupun terdaftar sebagai calon peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja tahap 2, dan apapun bentuk dan namanya yang pembayaran Honor mereka dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) sesuai dengan surat edaran Pj Sekretaris Daerah Pemerintah daerah kabupaten untuk sementara dirumahkan.

Berikut Vidio Wawancara awak media bersama Plt kepala BKPSDM kabupaten Lebong Reko Haryanto terkait Dirumahkannya Seluruh THLT Dan Peserta P3k Tahap 2 Serta Progres Pegawai Paruh Waktu :

,/center>
Pada kesempatan yang sama sa’at ditanyakan terkait lebih dari seratus tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) dengan Perofesi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sebelumnya mereka di beri kesempatan untuk tetap dapat mengabdi sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Lebong kepada awak media PortalBermano.com Reko haryanto menjelaskan bahwa Bupati kabupaten Lebong H,Azhari,SH.,MH., telah memberikan Petunjuk dan arahan kepada pejabat Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Lebong yang baru, dr Meiffiandi Leswin, agar dapat mengambil kebijakkan guna mengantisifasi kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD Lebong dengan mengusulkan kepada pemerintah daerah kabupaten Lebong untuk mendapatkan tenaga kesehatan melalui Outsourcing.

Berikut Vidioa Wawawncara awak media PortalBermano.com bersama Plt Kepala BaKPSDM kabupaten Lebong Reko Haryanto,S.Sos.,MSi., terkait ratusan TKS RSUD Lebong yang dirumahkan:

(RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *