Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Rsud Lebong Rawat wanita usia lanjut (Lansia) warga luar kabupaten Lebong yang terlantar diwilayah hukum Polsek Rimbo Pengadang, Polres Lebong Polda Bengkulu.

Adanya informasi seorang lansia terlantar dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan di seputaran wilayah hukum Polsek Rimbo pengadang, langsung mendapat perhatian dari Kapolsek Rimbo Pengadang, Polres Lebong Polda Bengkulu IPTU Amir Lukman Hakim,Kamis (18/7).
Selanjut Kapolsek bersama jajaran langsung berkordinasi dengan Dinas Sosial dan dinas kesehatan serta RSUD dan mengevakuasi ke Rsud Lebong untuk mendapatkan Perawatan dan layanan kesehatan.

Hal ini dibenarkan oleh Plt Direktur Rsud Lebong Rachman SKM.M.Si melalui Kasubag Perencanaan Ns.Bobby Prima didampingi Kasi Mutu dan Informasi Indra Gunawan kepada awak media PortalBermano.com,sa’at diwawancarai diruang perawatan Aglonema Rsud Lebong Jum’at Malam pukul 23 45 WIB.
“Yang bersangkutan tanpa identitas dievakuasi pihak Polsek Rimbo Pengadang bersama dengan petugas Peksos dari Dinas Sosial dalam keadaan mendesak perlu penanganan kesehatan lebih lanjut,dan tidak bisa berkomunikasi dengan baik, Setelah ditangan selama dua hari,kondisi yang bersangkutan sudah mulai membaik namun masih belum bisa diajak berkomunikasi dengan baik, namun dari kosa kata yang diucapkan lansia tersebut dapat mengucapkan kata kata dalam bahasa Lembak.” Ujar Bobby
https://portalbermano.com/demi-peningkatan-pelayananrsud-lebong-gelar-kaji-banding/
Terkait pelayanan yang diberikan kepada Lansia yang terlantar dan tidak memiliki identitas tersebut, Bobby menjelaskan bahwa pihaknya berdasarkan perintah dan arahan Bupati Lebong Kopli Ansori diberbagai kesempatan, agar Rsud Lebong selalu mengedepankan layanan kepada setiap warga,khususnya warga kabupaten Lebong terutama warga yang tidak mampu, Biaya yang timbul atas layanan tersebut ditanggung oleh Pemerintah kabupaten Lebong.
Terpisah, Kapolsek Rimbo Pengadang IPTU Amoir Lukman Hakim dihubungi melalui sambungan Seluler menjelaskan kronologi evakuasi lansia yang belum diketahui identitas dan asal daerahnya namun dipastikan bukan warga Lebong terutama warga wilayah hukum Polsek Rimbo Pengadang.
“kami mendapat informasi dari masyarakat adanya lansia terlantar di sekitaran Kelurahan Rimbo pengadang dengan kondisi sakit dan sangat mengkhawatirkan. Setelah mendapatkan kebenaran dari informasi tersebut kami langsung melakukan evakuasi ke Mapolsek Rimbo Pengadang.” terang Kapolsek.
Lebih lanjut IPTU Amir Lukman Hakim menyampaikan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Peksos Dinas Sosial dan dinas kesehatan kabupaten Lebong untuk mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan dirumah sakit umum daerah (RSUD) Lebong.

Selain itu kami juga berkordinasi kepada pihak Dukcapil untuk melalui pemeriksaan Sidik jari untuk melacak data rekam identitas diri yang bersangkutan,namun upaya tersebut belum menemukan hasil.
Berdasarkan dialek sa’at dicoba untuk berkomunikasi, yang bersangkutan diperkirakan bersal dari wilayah Lembak, untuk itu dalam waktu dekat kami akan berkolaborasi dengan semua pihak termasuk ke Poilseki Binduriang dan Poilsek Padang Ulak Tanding (PUT) untuk menggali Informasi data diri yang bersangkutan.
“Nanti kita akan berkolaborasi dengan semua pihak untuk menggali informasi data diri yang bersangkutan, Jelas Kapolsek.
Sambil menunggu informasi keberadaan keluarganya, untuk sementara yang bersangkutan dengan bantuan warga kita minta untuk dapat dirawat terlebih dahulu di RSUD Lebong. Tutup Kapolsek. (RMF-NikBong)



















1 komentar