Pewarta : Rudhy Muhammad fadhel.
Lebong. Portalbermano.com – Terkait dengan sengkarut/kegaduhan pada pemerintahan kabupaten Lebong akibat ulah Plt Bupati melantik dan memberhentikan serta mengangkat puluhan pjs kepala desa dan Plt kepala puskesmas serta sejumlah Plt ka OPD tampa melalui prosedur sebagaimana mestinya (Unprosedural), akhirnya membuat kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Lebong Saprul SE angkat bicara.

Melalui sambungan seluler Senin malam (11/11) pukul 21.37 WIB Saprul SE., menyebutkan bahwa sa’at ini dirinya sedang berada di jakarta untuk suatu keperluan dinas.
Kepada awak media PortalBermano.com kepala dinas Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) kabupaten Lebong Saprul SE mengatakan bahwa terkait adanya pelantikan dan pemberhentian serta pengangkatan Pjs kepala desa oleh Plt Bupati Lebong Drs Fahrurrozi., M.Pd, yang ia nilai sangat kontroversial dan tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya (Unprosedural), Maka dirinya meminta kepada seluruh Pjs kepala desa yang diberhentikan dari jabatannya berdasarkan surat Keputusan Plt bupati tersebut untuk sementara tidak mengindahkannya sampai adanya kepastian hukum (Proses ketentuan pemberhentian dan pengangkatan) sebagaimana mestinya.
“Saya minta kepada seluruh pjs kepala desa yang diganti berdasarkan surat keputusan Plt Bupati dimaksud, untuk tidak mengindahkan surat keputusan tersebut, hingga adanya kepastian hukum bahwa prosedur pemberhentian dan pengangkatan pjs kepala desa dilakukan sesuai denga aturan dan ketentuan yang berlaku.” Tegas Saprul.
Ditambahkan oleh Saprul, dirinya juga meminta kepada seluruh Pjs yang diberhentikan berdasarkan surat keputusan Plt Bupati untuk tidak melakukan/melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dan tetap melanjutkan roda pemerintahan sebagaimana mestinya. Tutup Saprul. (RMF-NikBong)






![IMG-20220501-WA0035[2]](https://portalbermano.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220501-WA00352-300x178.jpg)












