Sikapi Isu Nikah Siri, BMA Lakukan Klarifikasi Langsung ke Bupati Lebong H. Azhari SH.,MH

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong. PortalBermano.com – Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong mengambil langkah cepat guna menjaga marwah dan tatanan adat di Bumi Swarang Patang Stumang. Langkah ini diambil menyusul berembusnya isu di tengah masyarakat terkait dugaan pernikahan siri yang menerpa Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH.

Ketua BMA Lebong Ariyanto
Ketua BMA Lebong Ariyanto

Ketua BMA Kabupaten Lebong menyatakan bahwa proses klarifikasi (tabayun) ini dilakukan sebagai wujud fungsi pengawasan adat serta untuk memastikan kebenaran informasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan atau kegaduhan di lingkungan masyarakat. Pertemuan klarifikasi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut dilakukan secara langsung bersama Bupati Azhari.

“Sebagai lembaga adat, BMA memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai luhur dan memastikan situasi daerah tetap kondusif. Oleh karena itu, kami datang untuk mendengar langsung penjelasan dari Pak Bupati terkait isu yang beredar luas belakangan ini,” ujar pihak BMA dalam keterangannya.

Berikut Vidio keterangan Ketua BMA Lebong Ariayanto :

 


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH secara tegas membantah isu nikah siri tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah berita bohong (hoaks) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Bupati juga mengapresiasi iktikad baik BMA yang memilih jalur penegakan adat dan tabayun ketimbang ikut berspekulasi di ruang publik.

BMA mengimbau seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lebong agar tetap tenang, menjaga kondusivitas daerah, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas keabsahannya sebelum ada keputusan resmi. Lembaga adat menegaskan bahwa segala bentuk permasalahan yang menyangkut norma masyarakat akan terus dikawal secara objektif sesuai ketentuan adat istiadat yang berlaku. (RMF-Nik-Bong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan