Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bengkulu Pemkab Lebong Gelar Rapat Kordinasi

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com –  Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan Republi Indonesia (BPK-RI) Perwakilan provinsi Bengkulu, Pemerintah kabupaten Lebong gelar rapat kordinasi Senin (11/5).

Hal ini terungkap berdasarkan surat undangan Penjabat sekretaris daerah kabupaten Lebong nomor :  T/700.1.2.5/14/PEP IPDA/2026, tertanggal 10 Mei 2026 dengan prihal Dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Lebong.

Rapat kordinasi dengan agenda dimaksud direncanakan akan digelar Senin (11/5) bertempat ruang rapat kantor Inspektorat  kabupaten Lebong  pukul  13.30 WIB s.d Selesai .

Dalam lampiran surat dimaksud terdapat 20 unit organisasi pemerintah daerah yang diundang, mulai dari Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD hingga sejumlah kelurahan.

Berikut Unit Oranisasi perangkat daerah yang diundang rapat dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Lebong

1 Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong

2 Kepala Bappeda Kabupaten Lebong

3 Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong

4 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong

5 Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong

6 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong

7 Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong

8 Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan Kabupaten Lebong

9 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebong

  1. Kepala DP3APPKB Kabupaten Lebong
  2. Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Lebong
  3. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong
  4. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Lebong
  5. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebong
  6. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lebong
  7. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebong
  8. Direktur RSUD Kabupaten Lebong
  9. Lurah Tes
  10. Lurah Mubai
  11. Lurah Turan Lalang

Dikomfirmasi langsung kepada Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong Nurmahuri SE.,MSi., membenarkan hal tersebut.

Berikut Vidio wawancara awak media PortalBermano.com bersama Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong Nurmanhuri,SE.,MSi :

“Benar hari ini kami akan melaksanakan rapar kordinasi  dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Lebong.” Jelas Nurmahuri SE.,MSi. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *