Tragedi Berdarah di Lebong : Tak Terima Kakaknya Dipukul Alasan Pelaku Sayat Korban Berkali-kali

Image
TSK Tragedi Berdarah Lebong sa'at diperiksa petugas
Ajrin Karim (20) TSK Tragedi Berdarah Lebong sa’at diperiksa petugas

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com – Seorang pria asal Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Ajrin Karim (20) tega membacok pacar kakaknya Yozer (21) gegara hal sepele. Alasannya, pelaku tak terima kakaknya dipukul hingga dibully oleh korban.

Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku saat itu juga setelah lari ke arah jalan Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah.

baca juga : Tragedi Berdarah di Lebong, Satu Pemuda Tangua Dilarikan Ke RSUD

Korban merupakan pacar kakak pelaku bernama Aplita berusia 20 tahun yang juga merupakan kakak kandung pelaku.

Saat dimintai keterangan, Ajrin Karim mengakui nekat melakukan aksinya tersebut lantaran kecewa dengan sikap pacar kakaknya tersebut.

Bagaimana tidak, saat bulan suci ramadhan 2023 lalu kakaknya sempat diperlakukan semena-mena oleh korban. Bahkan, sampai ada main fisik.

“Saya tidak terima kakak saya dipukul dia (korban) di depan rumah cik saya di Kota Bengkulu. Saya tau dari nenek saya,” kata Ajrin tadi malam, Rabu (21/6).

Usai mendapatkan informasi tersebut, dia langsung naik pitam dan menghubungi korban melalui telepon genggam dan mengajak untuk menyelesaikan persilisihan tersebut. Hanya saja, saat itu korban membully pelaku.

berita terkait : Heboh! Ternyata Pelaku tragedy Berdarah di Lebong Adik Pacar Korban.

Sembari menyebutkan jika kondisi tangan pelaku tidak sempurna. Jadi mustahil dapat melakukan perlawanan terhadap pacar kakaknya tersebut.

“Dia bilang saya cacat. Tapi waktu itu via telepon,” bebernya.

Ajrin menyebut peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (20/6) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Suka Damai, kampung halaman neneknya.

Menurut pengakuan pelaku, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan tanpa direncanakan. Saat itu, pelaku berpapasan dengan korban saat di kediaman neneknya langsung mengambil pisau kater yang kebetulan ada di kendaraan motor.

Korban melihat itu, sempat melarikan diri dan dikejar oleh pelaku. Keduanya sempat terlibat perkelahian. Namun, karena posisi pelaku memegang pisau akhirnya korban mendapat luka sayatan.

“Saya dendam. Saya sayat dia berkali-kali,” tutupnya.

Polisi juga sudah mengamankan sebilah pisau kater yang digunakannya. Korban yang mengalami luka di bagian kepala setelah disayat pelaku langsung di bawa ke rumah sakit.

“Korban belum bisa dimintai keterangan masih dirawat. Terhadap pelaku tetap kita proses namun tetap dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dilakukan ke tahap berikutnya,” kata Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasatreskrim IPTU Alexander yang disampaikan oleh penyidik setempat.

Sementara itu, Penjabat Kades Sukau Damai, Gunawan Gustari juga menyayangkan kejadian tersebut harus sampai terjadi dan berpesan kepada orang tua agar senantiasa memonitor pergaulan dan aktivitas anaknya.

Terhadap pelaku, saat ini sudah diamankan dan menggunakan baju tahanan. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 yang berbunyi jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.(Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *