Wowww…. Pemkab Lebong Dirugikan Miliaran, ?. Data BPS Dan BKD Jumlah Sambungan Pelanggan Listrik Berbeda Nyaris 100%.

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Adanya Perbedaan yang sangat mencolok dan mendasar terkait data jumlah sambungan pelanggan listrik dikabupaten Lebong yang disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Lebong Riswan Effendi SE,MM.,melalui Kepala bidang pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Monginsidi terkait jumlah sambungan yang dikenakan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) kelistrikkan yang dikenakan Pajak penerangan Jalan atau (PPJ) senilai 10% dari total jumlah tagihan rekening Listrik sangat patut mendapat perhatian dari semua pihak.

 

Berdasar hasil wawancara awak media PortalBermano.com kepada Kepala bidang pendapatan badan keuangan daerah (BKD) kabupaten Lebong Kamis (23/1) kemarin siang diruang kerjanya,Monginsidi menyebutkan bahwa jumlah sambungan yang tertagih sesuai dengan ketentuan Pajak barang jasa tertentu (PBJT) Kelistrikan di angka 16.000 sambungan.

https://portalbermano.com/pbjt-kelistrikkan-ratusan-juta-setiap-bulan-disetor-pt-pln-ke-pemkab-lebong/

Sementara  berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Lebong pada tahun 2022 saja, Dua tahun yang sudah berlalu, jumlah sambungan pelanggan Listrik dikabupaten Lebong sudah mencapai 31.993 (tiga puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh tiga) sambungan.

Dikomfirmasi melalui sambungan Pesan  Whatshaap, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)  kabupaten Lebong Yuniarto menyebutkan bahwa pada tahun 2022 lalu jumlah sambungan pelanggan listrik dikabupaten Lebong sudah mencapai pada angka 31.993 sambungan.

Hal tersebut menimbul pertanyaan mendasar terkait jumlah Nilai Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sesungguhnya harus disetorkan oleh Pihak PT PLN (persero) kepada Pemerintah daerah kabupaten Lebong jika jumlah total jumlah sambungan 31.993 dikali 10 % dari nilai total tagihan ke Pelanggan.

Terdapat selisih bayar hingga mencapai miliaran rupiah yaitu bahkan mencapai di angka 100 %, dari yang diterima pemkab lebong sa’at ini, Dan hal ini kuat dugaan menimbulkan kerugian di sektor keuangan, bidang pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Lebong.

https://portalbermano.com/hearing-komisi-iii-kabag-hukum-sebut-belum-melihat-mou-dan-pks-pemkab-lebong-pt-pln-tentang-lpju/

Sekedar ulasan, jika padan angka 16.000 sambungan sesuai dengan yang disampaikan oleh kepala bidang pendapatan Badan Keuangan Daerah(BKD) kabupaten Lebong bahwa  pihak PT.PLN (Persero) memungut Pajak penerangan jalan (PPJ) di angka 300.000.000.- (tiga ratus juta) setiap bulannya atau dianggka 2,5 Miliar setiap tahunnya maka apabila sesuai dengan jumlah data sambungan yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Lebong dimana pada tahun 2022 jumlah sambungan pelanggan listrik sudah mencapai 31.993 Sambungan, maka ada nilai yang cukup pantas disebut sangat “Gemoy” dan menggemaskan yang belum tercapai atau belum diterima oleh Pemkab Lebong dari pihak PT PLN (Persero) ke pemerintah kabupaten Lebong.

“Assalamu’alaikum wr wb, utk pelanggan listrik di Kabupaten Lebong sebanyak 31.993 untuk tahun 2022, data tahun 2023 tidak tersedia Pak Rudi  Baru mau mulai di susun publikasi Lebong Dalam Angka 2024 Pak, baru mau minta ke Dinas Instansi, termasuk PLN.” Tulis pesan Kepala BPS Kabupaten Lebong Yuniarto

Catatan : Data jumlah total sambungan dari/Versi  PT. PLN (persero) ULP Muara Aman sedang diupayakan oleh Redaksi PortalBermano.com dan sudah pernah diupayakan jauh waktu sebelum ini.(RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *