Pewarta : Rudghy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – dengan alasan utama factor kesehatan, plt kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Lebong resmi mngundurkan diri.

Pengunduran diri Setia Gunawan S.Sos.,MSi ,dengan alasan utama factor kesehatan menimbulkan banyak tanya (pertanyaan) dan Spekulasi ditengah masyarakat, dengan berbagai isu di kabupaten Lebong yang berhubungan dengan tugas tugas dan kewenangan dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD) terutama berhunbungan dengan pemerintahan desa, betulkah Setia Gunawan S.sos.,MSi., sakit atau sakit hati ?
Informasi pengunduran diri Plt kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) kabupaten Lebong ini secara resmi didapatkan awak media PortalBermano.com dengan adanya surat perintah tugas dari bupati kabupaten Lebong H,Azhari,SH.,MH., Nomor :800.1.11.1/14/PLT/BKPSDM-2/2026 kepada Inspektur Inspektorat (IPDA) kabupaten Lebong Nurmahuri,SE.,MSi.,untuk menjadi Penjabat Pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Lebong.

Surat perintah tugas yang ditanda tangani oleh Bupati kabupaten Lebong H,Azhari,SH.,MH tersebut memerintahkan Nurmanhuri,SE.,MSi., untuk melaksanakan tugas sebagai penjabat kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Lebong selama tiga bulan kedepan.
Dikomfirmasi melalaui sambungan telepon Whattshapp Nurmanhuri,SE.,MM., pada pukul 21.12,WIB Sabtu (28/3) malam ia tidak menampik akan adanya surat perintah tersebut.
“Sebagai aparatur sipil negara yang baik saya tidak akan pernah menolak perintah yang diberikan oleh pimpinan, terutama dalam melaksanakan tugas tugas pembangunan daerah.” Ujar Nurmanhuri. (RMF-NikBong)








