Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Dalam rangka mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, efektif, dan bebas dari maladministrasi,Ombudsman republic Indonesia perwakilan provinsi Bengkulu bersama Pemkab Lebong melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kamis (18/6).

Kegiatan yang melibat sejumlah organisasi perangkat daerah ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Lebong selain dihadiri langsung oleh kepala perwakilan (Kaper) Ombudsman RI perwakilan provinsi Bengkulu Mustari Tasti, acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten 1 bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (Pemkesra) Sekretariat daerah kabupaten Lebong Reko Haryanto,S.Sos.,MSi.

Kepada Awak media PortalBermano.com Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) secretariat daearah kabupaten Lebong Reko Haryanto,S.Sos.,MSi menyebutkan bahwa Kegiatan ini berfungsi sebagai langkah pencegahan untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mematuhi standar pelayanan public yang berlaku.
Selanjutnya Reko Haryanto,S.Sos.,MSi., menjelaskan bahwa secara spesifik, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan Pemahaman, Memperkuat kapasitas perangkat daerah dan penyelenggara pelayanan Publik terhadap indikator serta tata cara penilaian dari Ombudsman.
Selain itu adalah untuk mencegah Pelanggaran, Menghindari potensi tindakan maladministrasi seperti pungutan liar (pungli), penundaan berlarut, dan penyalahgunaan wewenang.

Lebih lanjut Reko Haryanto menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong Perbaikan pelayanan public, Memotivasi seluruh instansi pemerintah daerah kabupaten Lebong untuk memperbaiki kekurangan dalam memberikan pelayanan yang prima dan berkeadilan kepada masyarakat.
“Kalau baru baru ini kita mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Bengkulu, Kita juga berharap mendapat penialaian yang baik dari Ombudsman republic Indonesia terhadapa pelaksanaan pelayanan public di kabupaten Lebong.” Ujar Reko Haryanto,S.Sos.,MSi. (RMF-NikBong)
Berita Terkait :
https://portalbermano.com/pemulangan-jenazah-warga-menggunakan-mini-truk-ombudsman-ri-himbau-bupati-lebong-beri-tindakan-serius/
https://portalbermano.com/pelayanan-publik-ombudsman-ri-anugrahi-pemkab-lebong-kategori-a-nilai-9376-kualitas-tertinggi/


















