Lebih jauh dijelaskannya, pemeriksaan itu bertujuan untuk memberikan keyakinan atas laporan keuangan Pemda Lebong, apakah telah secara wajar atau belum sesuai standar laporan keuangan akuntansi Pemerintah Daerah.
Sesuai pesan dari BPK RI, ia juga meminta kepada Kepala SKPD dan PPTK untuk segera melengkapi semua dokumen pemeriksaan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
“Artinya, kooperarif dan pro aktif. Karena BPK sifatnya pembinaan. Jadi, kedepannya kalau ada kesalahan tinggal diperbaiki kedepannya,” tuturnya.











![IMG-20220501-WA0035[2]](https://portalbermano.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220501-WA00352-300x178.jpg)







