Minta Maaf , Ketua dan TIM TAPD lanjut Bahas KUA-PPAS Bersama Banggar DPRD kabupaten Lebong

Image

Redeaksi Portalbermano.com

Lebong Portalbermano.com – Dengan di awali permohonan ma’af atas mangkirnya dari undangan Bandan Anggaran (Banggar)  DPRD kabupaten Lebong untuk pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang seyogyanya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dimulai dari tanggal 1 -5  Agustus 2022 lalu akhirnya Rabu 3 Agustus 2022 dilanjut.

Rabu 3  Agustus 2022 meski masih molor dari Jam dan waktu yang sudah ditetapkan dalam undangan yakni pukul 10.00 WIB ketua TAPD Pemkab Lebong yang tiada lain adalah Sekretaris daerah kabupaten Lebong Drs H Mustarani Abidin SH bersama Tim baru tiba digedung DPRD kabupaten Lebong sekitar jam 13 20 WIB.  Bersama dengan Tim TAPD lainnya Mustarani  lansung masuk ke ruang rapat , dan selanjutnya  mengikuti Rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, bersama dengan sejumlah anggota Banggar DPRD kabupaten Lebong.

Dalam pantauan awak media Portalbermano.com , Rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ditingkat badan anggaran (Banggar) yang dilaksanakan tertutup bagi media tersebut sempat di skor sekitar 30 menit untuk melaksanakan shalat Ashar dan dilanjutkan hingga pukul 17 . 30 WIB.

Diwawancarai oleh para awak media seusai rapat bersama TAPD , Pimpinan Banggar DPRD kabupaten Lebong yang hari ini didelegasikan kepada wakil ketua 1 DPRD kabupaten Lebong Dedi Haryanto menyebutkan bahwa , Ketua Tim TAPD sudah menyampaikan permintaan ma’af mereka atas mangkirnya dari undangan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang seharusnya sudah dimulai dari sejak Senin 1 Agustus 2022 lalu.

“Betul tadi sebelum rapat dimulai , Ketua dan Tim TPAD kabupaten Lebong menyampaikan permintaan ma’af mereka kepada pihak kami Badan anggaran (Banggar) , atas mangkir/ketidak hadiran mereka selama 2 hari  terhadap undangan kami untuk membahas KUA-PPAS tahun anggaran 2023 di tingkat badan anggaran, sehingga atas hal tersebut kami dari pihak badan anggaran DPRD kabupaten Lebong merasa perlu untuk kembali melakukan Rapat Banmus untuk menjadwal kembali tambahan waktu pelaksanaan rapat pembahasan KUA-PPAS ini , karena untuk membahas KUA-PPAS hanya dalam sisah waktu 3 hari lagi sesuai jadwal Banmus yang ada , kami nilai tidak cukup” sebut Dedi haryanto Waka 1 DPRD kabupaten Lebong.

Ditempat  yang sama , ketua Tim  TAPD kabupaten Lebong Drs H Mustarani Abidin SH membenarkan bahwa pihaknya TAPD kabupaten Lebong  sudah menyampaikan permintaan maaf atas ketidak hadiran mereka memenuhi undangan rapat bersama  Banggar DPRD Kabupaten lebong  untuk membahas KUAS-PPAS tahun anggaran 2023 2 hari lalu , akan tetapi hal tersebut dikarenakan  adanya kegiatan lain yaitu mendampingi bupati kepala daerah kabupaten Lebong   Kopli Ansori melakukan  kunjungan kerja ke beberapa kementerian di Jakarta.

“Kami menyampaikan permohonan ma’af kepada seluruh anggota dewan (Banggar) , atas ketidak hadiran kami memenuhi undangan rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, hal tersebut karena kami mendampingi kunjungan kerja bapak bupati ke Jakarta.” Ucap Mustarani dengan nada penuh ketulusan.

Namun sa’at disinggung dengan apa yang disampaikan  Pimpinan Banggar hari ini yang juga adalah waka 1 DPRD kabupaten Lebong Dedi Haryanto dimana menyebutkan akan menjadwal ulang tambahan waktu pelaksanaan Rapat pembahasan KUA-PPAS melalui Banmus,  Hal yang berbeda disampaikan oleh mustarani Abidin, singkatnya sisah waktu rapat pembahasan yang sudah ditetapkan melalui Banmus yang masih tersisah 3 hari. Dirinya merasa Oftimis pembahasan KUA-PPAS akan tuntas dilaksanakan dalam masa sisah waktu yang ada (3 hari) jika  semua hal bisa di sepakati bersama Banggar.

“kita Oftimis dengan sisah waktu yang masih ada , rapat pembahasan akan dapat diselesaikan, jika ada kesepakatan bersama Banggar ,” tutup Mustarani.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar