5 HAL YG MENGHILANGKAN PAHALA PUASA
- Berdusta
- Ghibah
- Ado Domba
- Sumpah palsu
- Memandang seseorang dgn nafsu sahwat
- mengeluarkan kata kata keji, cacian maki mengurangi pahala puasa
GOLONGAN YANG WAJIB QADA’ PUASA SAJA
- Orang Sakit Yang Ada Harapan Untuk Sembuh
- Orang Yang Musafir (Bukan Kerana Maksiat)
- Orang Yang Kedatangan Haid Dan Nifas
- Orang Yang Meninggalkan Niat Puasa
- Orang Yang Sengaja Melakukan Perkara2 Yang Membatalkan Puasa
Baca Juga : Manfaat Puasa dalam Tinjauan Psikologi
MEREKA YANG DI KENAKAN MEMBAYAR FIDYAH PUASA
- Kakek atau nenek tua renta yang tidak sanggup lagi menjalankan puasa
- Orang sakit parah yang tidak ada harapan sembuh dan ia tidak sanggup berpuasa,
- Mayyit ( yg telah meninggal ) yang wajib difidyahi. Yaitu orang yang meninggalkan puasa tanpa uzur atau karena uzur namun ia menemukan waktu yang memungkinkan untuk mengqadha puasa. Menurut qaul jadid (pendapat baru Imam Syafi’i), wajib bagi ahli waris/wali mengeluarkan fidyah untuk mayit sebesar satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Biaya pembayaran fidyah diambilkan dari harta peninggalan mayit.















1 komentar