Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.ik melalui Kapolsek Rimbo pengadang IPTU Budi Trisna menyebutkan bahwa pihaknya mengetahui peristiwa kematian AA 54 Tahun tersebut berdasarkan adanya permintaan Bantuan dari L. Naibaho Pemilik Kebun kepada pihak Polsek Rimbo Pengadang Untuk mengantar AA ke Puskesmas Rimbo Pengadang karena diduga mengalami sakit keras,

Akan tetapi Setibanya Personil Polsek rimbo pengadang dilokasi kebun Milik L Naibaho untuk membawa AA ke Puskesmas, ditemukan bahwa AA sudah dalam keadaan tidak bernyawa . Dan seterusnya AA dibawak ke Puskesmas Rimbo pengadang untuk pemeriksaan lebih Lanjut. (RMF Nikbong)

















