DPRD dan Pemkab Lebong Sepakati Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong. PortalBermano.com – Sidang ParipurnaProses penyusunan anggaran perubahan di Kabupaten Lebong memasuki babak akhir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rangkaian rapat paripurna krusial di ruang rapat Paripurna DPRD Rabu (25/8).

Agenda ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.Rapat paripurna strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., dengan didampungi oleh wakil ketua 1 Ahmat Lutfi,SH.,wakil ketua 2 Rinto Putra Cahyo,S.Kep., Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos., M.Si., Untuk dan atas nama Bupati Lebong H, Azhari,SH.,MH., Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Dalam sambutannya ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos., menyebutkan bahwa  Rangkaian agenda kesepakatan antara Pemerintah daerah kabupaten Lebong (Eksekutif) dengan DPRD (Legislatif) atas Raperda APBD-Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026 sudah berjalan dengan dinamis melalui beberapa tahapan penting yaitu Penyampaian Nota Pengantar yang langsung dibaca dan disampaikan oleh Bupati Lebong H. Azhari,SH.,MH. Sebagai basis penyempurnaan pembiayaan daerah.

Pandangan Umum Fraksi, Masing-masing fraksi menyampaikan catatan kritis, masukan, dan evaluasi atas dokumen anggaran yang diajukan eksekutif, Dan dilanjutkan dengan jawaban eksekutif, Dimana  Pemerintah daerah langsung memberikan jawaban dan penjelasan terperinci atas pandangan umum legislatif pada hari yang sama.

Kesepakatan Banggar dan TAPD, dimana Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan teknis hingga mencapai kesepakatan naskah bersama, Disepakati untuk diparipurnakan sebagai rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan selanjutnya disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Melalui pengesahan Perda Perubahan APBD TA 2026 ini, keterbukaan tata kelola keuangan daerah diharapkan semakin solid dan transparan. Seluruh perangkat daerah diimbau segera mengeksekusi program fisik maupun nonfisik secara efektif demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten Lebong. Demikian Carles Ronsen,S.Sos., (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan