Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – DPRD kabupaten Lebong gelar rapat paripurna mendengar penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 Selasa (4/11)

Rapat Peripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati dan wakil bupati serta unsur Forkopimda serta pejabat kepala satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) kabupaten Lebong berlangsung dan dimulai pukul 14 OO WIB dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos.,dan didampingi oleh wakil ketua 1 Ahmad Lutfi, SH.,
Sebagaimana diketahui rapat Paripurna pengantar R-APBD adalah rapat paripurna untuk menyampaikan nota pengantar tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Rapat ini menandai awal dari proses pembahasan RAPBD tahun anggaran berikutnya, di mana Pemerintah kabupaten Lebong memaparkan pokok-pokok kebijakan keuangan daerah, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan tujuan utama antara :
Penyampaian rancangan, Pemerintah daerah menyampaikan rancangan RAPBD kepada DPRD melalui nota pengantar.
Penjelasan, Nota pengantar ini berisi penjelasan mengenai rincian anggaran, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Dasar pembahasan, Rapat ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melanjutkan proses pembahasan lebih lanjut, mulai dari pandangan umum fraksi hingga persetujuan bersama yang akan dilanjutkan pada rapat-rapat tingkat komisi dan Fraksi serta Banggar berikut rapat paripurna kesepakatan selanjutnya.

Dalam sambutannya ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos menyebutkan bahwa dalam penyusunan APBD agar selaras dengan kebijakan nasional yakni Efisien dan akuntabel , Hal ini berdasarkan kepeda Permendagri nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 yang menekankan anatara lain:
- Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat
- Prisip penyususnan APBD
- Kebijakan Penyusunan APBD
- Teknis penyusunan APBD dan,
- Hal khusus lainnya.
Kemudian Carles Ronsen juga menyebutkan bahwa penyusunan APBD juga tetap berlandaskan kepada kebijakan umum anggaran dan prioritas serta Plafon anggaran sementara berupat target dan kinerja program yang telah diselaraskan dengan pemukhtahiran kebijakan ekonomi makro dan pokok poko kebijakan Fiskal serta Sub kegiatan.
Diakhir sambutannya Carles Ronsen mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Lebong bahwa sudah menjadi tugas seluruh anggota DPRD untuk mempelajari Rancangan APBD tahun anggaran 2026 secara mendalam dan seksama, baik itu dalam bentuk memberikan tanggapan, koreksi saran dan masukkan kepada pihak Rksekutif dengan berpedoman dan mengacu kepada peraturan dan perundangan yang Berlaku
“Sudah menjadi tugas kita sebagai anggota DPRD untuk mempelajari rancangan APBD tahun anggaran 2026 ini secara mendalam dan seksam, dengan berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan.’Tegas Carles Ronsen (RMF-NikBong)

















