DPRD Lebong Gelar Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Masa Bakti 2024-2029

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong.PortalBermano.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebong Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD setempat, Selasa (15/10) sekitar pukul  10.00 WIB.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Erlangga,. M.si, Plt Bupati yang diwakili Hambali selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, PJ Sekda Lebong Mahmud Siam SP.,MM., Damdim 0409 Rejang Lebong melalui Danramil 409-02 L/S Efrizal Antoni Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.ik., Kajari Lebong Evi Hasibuan SH.,MH.

Pimpinan definitif DPRD Lebong periode 2024-2029 yang diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Lebong dan disaksikan oleh serta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), yaitu Carles Ronsen dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Ketua DPRD Lebong, Ahmad Lutfi dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua I, dan Rinto Putra Cahyo dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen dalam sambutannya menyampaikan, bahwa berdasarkan regulasi pimpinan DPRD Kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.

“Menindaklanjuti hal tersebut, maka pada hari ini kita melaksanakan paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Lebong melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor P.527.B.I tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong masa jabatan 2024-2029 pada tanggal 30 September,” kata Carles.

Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Erlangga,. M.si mengatakan, sebagai dari proses pembangunan yang berkelanjutan dirinya mengucapkan selamat atas pimpinan DPRD kabupaten Lebong yang baru saja dilantik.

“Semoga dengan pelantikan ini pimpinan DPRD dapat menjalankan fungsi fungsi strategis sesuai dengan undang undang pimpinan DPRD merupakan motor utama penggerak di bidang legislatif dan pengambil kebijakan di dalam daerah, dprd kunci utama mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, DPRD dan pemerintahan kabupaten Lebong harus bersinergi membangun Lebong,” terang Erlangga.

Dia menuturkan, masyarakat memiliki harapan besar terhadap DPRD kabupaten Lebong. Baik di bidang ekonomi, sosial dan pendidikan, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil haruslah pro rakyat kabupaten Lebong dan bermanfaat.

“Mari kita bekerja dengan sepenuh hati , dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik kabupaten Lebong mampu membangun setiap lini di kabupaten Lebong, selamat terhadap ketua DPRD dari Partai PAN Waka I dari Partai Golkar, Waka II dari Partai Demokrat,” Pungkasnya (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *