DPRD Lebong Gelar Paripurna Pandangan Fraksi dan Jawaban Eksekutif Terkait R-APBD TA 2026

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com –  DPRD kabupaten Lebong Gelar Rapat paripurna pandangan umum fraksi dan jawaban eksekutif  atas nota pengantar R-APBD kabupaten Lebong Tahun 2026 Kamis (6/11).

 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos., dengan didampingi oleh wakil ketua 1 Ahmad Lutfi,SH.,dan  dihadiri langsung oleh Bupati dan wakil bupati kabupaten Lebong serta turut hadir langsung Dandim 0409 R/L Letkol Inf Agung Lewis Oktoroda M.tr Opsla., berikut Unsur Forkopimda lainnya.

Sebagaimana biasanya dalam menyampaikan pandangan Fraksi, setiap fraksi memberikan Sorotan  pendapat dan saran atas Nota rancangan APBD TA 2026 yang disampaikan oleh pihak eksekutif pada rapat paripurna sebelumnya.

Salah satu Fraksi., yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang di bacakan oleh Politikus senior  Partai tersebut, Erlan Fajar Jaya atau lebih di kenal dengan panggilan Cak Lan menyoroti  terkait pelayanan dasar pada masyarakat  seperti Pendidikan dan kesehatan serta Infrastruktu yang berkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat.

“Oleh sebab itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar pemerintah daerah benar benar memprioritaskan program dan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Seperti peninkatan Infrastruktur dasar, layanan kesehatan dan pendidikan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.” Ucap Erlan Fajar Jaya.

Menanggapi keseluruhan pandang Fraksi yang disampaikan Bupati kabupaten Lebong H.Azhari,SH.,MH., menyampaikan Ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada angota Dewan yang terhormat yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar R-APBD Tahun anggaran 2026  dengan harapan dalam waktu tidak terlalu lama R-APBD tahun anggaran 2026 dapat disahkan saecara tepat waktu  (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *