Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – KPK RI terkomfirmasi akan melaksanakan Audiensi Pemberantasan korupsi bersama Pemerintah kabupaten Lebong dan DPRD di kabupaten Lebong Rabu (5/11) lusa.

Hal berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh awak media PortalBermano.com melalui surat Komisi mPemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Nomor : UND/1888/KSP.00/70-72/10/2025 Tertanggal 30 Oktober 2025 yang ditanda tangani secara elektronik oleh Plh Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Ely Kusumastuti dengan Prihal: Audiensi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 Pada DPRD kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
Dari berbagai sumber, Tujuan audiensi pemberantasan korupsi oleh KPK adalah untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara KPK dengan berbagai pihak, seperti lembaga pemerintah, mahasiswa, dan sektor swasta. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan pemahaman tentang bahaya korupsi, membangun budaya anti-korupsi, serta meninjau kebijakan untuk menciptakan sistem yang lebih akuntabel dan berintegritas.

Dikomfirmasi kepada Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos., melalui Plt sekretaris DPRD kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro, SH.,dirinya tidak menampik akan keberadaan surat tersebut dan membenarkan bahwa audiensi dimaksud akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 November 2025 pukul 14-16 WUB di kantor DPRD kabupaten Lebon., (RMF-NikBong)



















