DPRD Provinsi Bengkulu Umumkan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Image

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Bengkulu. PortalBermano.com – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih di ruangan sidang rapat paripurna pada, Selasa, 14 Januari 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi,didampingi oleh unsur pimpinan DPRD lainnya, diantaranya yakni Wakil ketua I Suprisman S.sos., mengumumkan penetapan Helmi Hasan dan Mian menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030.

“Surat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih periode 2025-2030 ini akan kita sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Plt. Gubernur Bengkulu untuk disampaikan kepada Presiden,” ungkap Sumardi.

https://portalbermano.com/plt-gubernur-bengkulu-diwakili-sekretaris-dprd-provinsi-h-erlangga-idrus-hadiri-paripurna-istimewa-hut-lebong-ke-21/

Sebelum rapat paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, DPRD Provinsi Bengkulu juga telah melaksanakan rapat paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2021-2024.

“Surat pemberhentian dan pengangkatan ini telah sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Sumardi.

Sementara, terkait waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan digelar secara serentak pada 7 Februari 2025, sedangkan para bupati dan walikota terpilih beserta wakilnya akan dilantik pada 10 Februari 2025. Jadwal ini diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

Namun, pelantikan serentak terancam terhambat karena masih ada beberapa pihak yang menggugat hasil Pilkada ke MK. Pada 18 Desember 2024, MK telah menerima 296 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Serentak 2024. (One-Dha)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *