Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Hati orangtua mana yang tidak hancur mengetahui anak perempuannya yang masih dibawah umur dicabuli hingga disetubuhi oleh kenalannya.
Korban diketahui sebut saja bunga (14) warga Kecamatan Amen. Sedangkan, pelaku WH (15) warga Kecamatan Lebong Utara yang juga masih tergolong anak di bawah umur.
Bunga disetubuhi di sebuah warung dalam kondisi kosong (tampa kegiatan/tutup) di Kecamatan Tubei pada Sabtu (27/7) lalu sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandi disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar dan dan Ps. Kanit PPA Bripka Rangga Askar DP SH mengatakan, usai menerima laporan dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku WH kini sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Lebong atas laporan tindak persetubuhan anak di bawah umur.
“Ia diamankan pada pukul 16.00 WIB,” ujarnya, Selasa (30/7).
Dijelaskannya, penangkapan pelaku pencabulan setelah adanya laporan dari Jm (52) selaku orang tua korban.