Dia mengimbau, untuk seluruh SKPD diminta untuk koperatif selama pemeriksaan yang terhitung dari tanggal 16 Maret sampai tanggal 12 April 2023 mendatang.

“Kita harap seluruh OPD untuk lebih sering kordinasi ke BPK terkait potensi temuan. Mengingat kesibukan menjelang libur lebaran dan lain-lain,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris daerah kabupaten Lebong H.Mustarani Abidin SH.M.Si, Yang menyebutkan jika rapat itu pertemuan biasa menjelang berakhirnya waktu pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu.
“ini Pertemuan biasa terkait tentang evaluasi terhadap akan berakhirnya audit BPK,” jelas Mustarani.
Dia mengimbau, untuk seluruh SKPD diminta untuk koperatif selama pemeriksaan yang terhitung dari tanggal 16 Maret sampai tanggal 12 April 2023 mendatang.
“Kita harap seluruh OPD untuk lebih sering kordinasi ke BPK terkait potensi temuan. Mengingat kesibukan menjelang libur lebaran dan lain-lain,” pungkasnya.(Alexander)






