Disnakertrans Lebong membuka posko satgas ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum tunjangan hari raya keagamaan tahun 2023 yang terintegrasi melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id.
“Tiap perusahaan juga sudah kami kirimkan edaran untuk pelaporan pembayaran THR itu. Jadi kami harap dengan pemantauan ini hak-hak karyawan bisa terpenuhi,” tuturnya.(Alexander)






