Kemenag, Soal Jemaah Haji Reguler 2023 yang Berhak Lunasi Bipih Diumumkan

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Lebong, Arief Azizi melalui Kasi Haji dan Umroh, Yuliana kepada Awak Media, kemarin (24/3).

“Kita belum mendapatkan surat resmi dari Kanwil Kemenag Bengkulu,” kata Yuli.

Menurutnya, selain menunggu regulasi, Kantor Kemenag Lebong juga memastikan belum ada calon jamaah haji di daerah itu yang mundur pasca kenaikan biaya haji. Bahkan, persiapan terus dimatangkan sebelum jadwal keberangkatan.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *