Lalu, kemudian seseorang tersebut berlari menjauhi pelapor dan tak lama kemudian ada seseorang yang berusaha memisahkan atau melerai pelapor.
Tak terima atas perbuatan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebong.
Berbekal informasi itu, Unit Pidum menerima laporan polisi tentang tindak pidana pengeroyokan. Setelah tersebut, unit Pidum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan terdapat 14 identitas pelaku.
“Pada hari senin (29/7) sekira pukul 23.00 WIB telah diamankan 12 tersangka lainnya dan dilakukan pemeriksaan sehingga dilakukan penahanan 9 orang tersangka dewasa dan terhadap 3 tersangka anak tidak dilakukan penahanan,” demikian Kasat.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1 Lembar Jaket Hoodie warna hitam dengan 1 Sobekan kecil di bagian dada dan bertuliskan RAWAXXX.
Selanjutnya, 1 lembar celana jeans warna abu-abu dan bercak berwarna merah di bagian lutut sebelah kiri dengan 2 sobekan dibagian lutut dan 2 sobekan bagian belakang. (Alexander)
















1 komentar